Mengalami Pelecehan Verbal, Pengirim DM ke Via Vallen Bisa Diproses Hukum

Pedangdut Via Vallen, Selasa (5/6) masuk dalam Google Trends Indonesia. Penyebabnya curhatan yang diuploadnya

Editor: Suci Rahayu PK
Via Vallen 

TRIBUNJAMBI.COM - Pedangdut Via Vallen, Selasa (5/6) masuk dalam Google Trends Indonesia.

Penyebabnya curhatan yang diuploadnya ke Insta Story miliknya.

Dalam curhatannya, Via Vallen mengaku mendapat DM dari seorang pesepakbola ternama.

Baca: FOTO: Via Vallen dan Marko Simic Goyang Dangdutan Bareng Kenakan Jersey Persija di Panggung

Kata-kata yang dikirimkan pesepakbola ke DM Via Valen apakah termasuk tindak kekerasan verbal, bisa diproses hukum?

Yuk simak penjelasannya.

Kekerasan merupakan tindakan agresi dan pelanggaran (penyiksaan, pemukulan, pemerkosaan, dan lain-lain) yang menyebabkan atau dimaksudkan untuk menyebabkan penderitaan atau menyakiti orang lain, dan hingga batas tertentu tindakan menyakiti binatang dapat dianggap sebagai kekerasan, tergantung pada situasi dan nilai

kekerasan tidak cukup dengan memahami definisinya saja. Adalah hal yang penting untuk juga memahami apa saja yang dikategorikan sebagai tindak kekerasan.

Via Vallen, Marco Simic. (Grid.id/ Kolase) (Grid.id/ Kolase)
Via Vallen, Marco Simic. (Grid.id/ Kolase) (Grid.id/ Kolase) ()

Tim yayasan SEJIWA dalam bukunya tentang Bullying (2008) membagi bentuk kekerasan ke dalam dua jenis, yaitu:

1. Kekerasan fisik:

yaitu jenis kekerasan yang kasat mata. Artinya, siapapun bisa melihatnya karena terjadi sentuhan fisik antara pelaku dengan korbannya.

Contohnya adalah: menampar, menimpuk, menginjak kaki, menjegal, meludahi, memalak, melempar dengan barang, dll.

2. Kekerasan non fisik:

yaitu jenis kekerasan yang tidak kasat mata.

Artinya, tidak bisa langsung diketahui perilakunya apabila tidak jeli memperhatikan, karena tidak terjadi sentuhan fisik antara pelaku dengan korbannya.

Kekerasan non fisik ini dibagi menjadi dua, yaitu;

Halaman
123
Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved