Kisah Mengerikan & Tragis dari Kematian Ratu Dihadapan Rakyatnya Akibat Aturan yang Dibuatnya

Seorang ratu adalah penguasa yang seharusnya dilindungi oleh rakyatnya sendiri, sebab ia adalah induk dari suatu bangsa.

Editor: Andreas Eko Prasetyo
History for royal women
Sunandha Kumariratana. 

TRIBUNJAMBI.COM - Seorang ratu adalah penguasa yang seharusnya dilindungi oleh rakyatnya sendiri, sebab ia adalah induk dari suatu bangsa.

Namun, suatu peristiwa nahas justru menimpa ratu dari kerajaan Thailandini bahkan hal tersebut disebabkan oleh sebuah aturan yang dibuatnya sendiri.

Ia membuat aturan di mana tak seorang pun boleh menyentuh dirinya dan putrinya.

Tentu saja ketika mendengar aturan tersebut, tak seorang pun akan menyentuh keduanya.

Baca: Nyaris Bentrok Tentara Rusia dan Amerika di Suriah, Bahaya Perang Dunia III Mengintai

Disebutkan Sunandha Kumariratana memiliki seorang putri yang lahir pada 12 Agustus 1878, bernama Kannabhorn Bejaratana.

Lalu sebuah tragedi menimpa keduanya.

Pada tanggal 31 Mei 1880, sang ratu dan putrinya dalam perjalanan ke Istana Musim Panas Bang Pa In menggunakan perahu kerajaan.

Di tengah perjalanan dia dan putrinya alami peristiwa nahas tersebut, di mana perahu yang ditumpanginya justru terbalik.

Namun para prajurit dan pengawal yang ada hanya bisa menyaksikan kapal itu terbalik dan tidak dapat membantu. 

Baca: Mau Tahu Peruntungan Zodiakmu di Bulan Juni? Berikut Keberuntungan yang Akan Menanti

Sebab mereka dilarang menyentuh Ratu dan putrinya meskipun ia terlihat kesakitan dan berada diambang kematiannya.

Hal ini dikarenakan kesetiaan rakyat mereka terhadap aturan yang dibuat oleh ratu tersebut.

Sebaliknya aturan tersebut justru menjadi bumerang bagi sang ratu karena dirinya harus menerima kematiannya akibat aturan yang dibuatnya sendiri.

Mereka bahkan diinstruksikan untuk tidak melakukan apa-apa oleh seorang penjaga di perahu.

Baca: Bila Kamu Miliki Lesung di Bawah Punggungmu, Kamu Termasuk Orang yang Spesial!

Meskipun akhirnya penjaga tersebut dihukum karena pandangannya yang ketat terhadap hukum dalam keadaan seperti itu.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved