Ramadan Mubaraq
Satpol PP Sudah Buat SK Untuk Pantau Keadaan saat Ramadan
Memasuki bulan suci Ramadan, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jambi Yan Ismar mengatakan pihaknya sudah
Penulis: Rohmayana | Editor: Fifi Suryani
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rohmayana
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Memasuki bulan suci Ramadan, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jambi Yan Ismar mengatakan pihaknya sudah membuat SK untuk melakukan pantauan selama Ramadan.
"Ada petugas kita nanti yang rutin melakukan patroli, baik ke tempat hiburan maupun pedagang kaki lima," katanya Rabu (16/5).
Dia menyebutkan Satpol PP membebaskan para PKL untuk berjualan, asalkan tidak mengganggu lalu lintas dan ketertiban umum.
"Intinya selama Ramadan ini kami membebaskan masyarakat untuk berjualan dan mencari rezeki. Yang terpenting tidak mengganggu arus lalu lintas dan ketertiban umum," katanya.
Baca: DRAMATIS - Perampokan di Kasang, Kakak Selamatkan 2 Adik ke Luar. Lalu Kunci Ruko dari Luar
Jika mengganggu arus lalu lintas dan ketertiban umum, maka Satpol PP akan menertibkan para PKL tersebut. Sementara saat disinggung mengenai ketertiban di kawasan Pasar, Satpol PP menyerahkan sepenuhnya kepada pihak Kecamatan.
"Jika Camatnya mengizinkan untuk berjualan maka kita izinkan asal tidak mengganggu lalu lintas dan ketertiban umum. Kalau ganggu ya harus ditertibkan," katanya.