Kemungkinan Besar, Syakban Tahun Ini Digenapkan jadi 30 Hari

Pemantauan Hilal (Rukyatul Hilal) di Provinsi Jambi dilakukan hari ini, Selasa (15/5/18). Pemantauan sudah dilakukan sejak pukul

Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Fifi Suryani
TRIBUN JAMBI/MAREZA SUTAN AJ

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Mareza Sutan A J

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pemantauan Hilal (Rukyatul Hilal) di Provinsi Jambi dilakukan hari ini, Selasa (15/5/18).
Pemantauan sudah dilakukan sejak pukul 17.00 WIB, di puncak gedung hotel O Dua Weston, Kota Jambi.

Berdasarkan pengataman, hilal berada di bawah 2 derajat. Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Provinsi Jambi, Muhammad.

"Setelah dilakukan pengamatan, maka hilal tidak cukup untuk memenuhi syarat penetapan bulan Ramadan. Dengan demikian, ada kemungkinan besar bulan Ramadan akan jatuh pada hari Kamis (17/5/18)," jelasnya.

Baca: DRAMATIS - Perampokan di Kasang, Kakak Selamatkan 2 Adik ke Luar. Lalu Kunci Ruko dari Luar

Hal tersebut dibenarkan oleh Rahmadi, Wakil Ketua Tim Hisab Rukyat Kanwil Kemenag Jambi. Dia menyampaikan, tiga syarat penetapan awal Ramadan tidak terpenuhi.

"Hilal di bawah ufuk, dengan ketinggian hilal mar'i -0° 4' 43.47, dan tidak melewati 2 derajat," katanya.

Meski begitu, dia mengatakan masih menunggu keputusan dari Kemenag pusat yang akan melangsungkan sidang isbat pada 19.03 WIB.

"Belum konjungsi (ijtima'). Tapi kemungkinan besar, Syakban tahun ini digenapkan jadi 30 hari," paparnya.

Kepada Bidang Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Kementrian Agama Provinsi Jambi, M Hafiz menambahkan, hasil pemantauan hilal ini akan dilaporkan ke Subdit Hisab, Rukyat, dan Syariah Dirjen Humas Islam Kementrian Agama (Kemenag) RI.

"Terlihat atau tidak terlihat, kita sampaikan ke subdit Hisab Rukyat dan Syariah, Dirjen Bimbingan Islam Kementrian Agama RI," jelasnya.

Baca: Cek Endra Minta Pemberitaan Media yang Berimbang dan Aktual

Baca: Pilkada Kerinci - Istri Cabup-Cawabup Kerinci Ini Masuk Daerah Pelosok Temui Warga

Laporan tersebut, katanya jadi masukan untuk dibahas di sidang isbat yang dilakukan Kemenag dan organisasi-organisasi berwenang.

Dalam kesempatan tersebut. Hadir beberapa lembaga dan organisasi Islam lain.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved