Donald Trump 'Ngotot' Ingin 3 Warga AS Ini Dibebaskan Kim Jong-un, Siapakah Mereka?

Tiga warga negara Amerika Serikat yang dipenjara pemerintah Korea Utara baru saja menginjakkan kakinya di Amerika Serikat.

Editor: Suci Rahayu PK
Donald Trump bersama ketiga tahanan yang dibebaskan pemerintah Kim Jong Un 

TRIBUNJAMBI.COM - Ratusan Kamis mereka lewati di dalam penjara rezim Kim Jong Un, hari ini mereka kembali menginjakkan kakinya di Amerika Serikat

Tiga warga negara Amerika Serikat yang dipenjara pemerintah Korea Utara baru saja menginjakkan kakinya di Amerika Serikat.

Presiden AS, Donald Trump bersama ibu negara Melania Trump menyambut ketiga orang tersebut di Pangkalan Gabungan Andrews, Maryland, Kamis (10/5/2018).

Baca: Kebiasaan Phone Sex karena LDR-an, Berbahayakah?

Mereka adalah Kim Dong Chul, Tony Kim, dan Kim Hak-Song, warga negara AS keturunan Korea.

"Rasa terima kasih yang mendalam kami sampaikan pada pemerintah AS, Presiden Trump, Sekretaris Pompeo dan warga AS yang mengusahakan kepulangan kami," ungkap ketiga pria itu dalam sebuah pernyataan yang dirilis Deplu AS, sehari sebelumnya.

Pembebasan ketiganya menyusul perundingan yang dilakukan Menlu AS Mike Pompeo saat menyambangi Korea Utara beberapa waktu lalu.

Pembebasan itu merupakan satu dari agenda politik AS-Korut jelang pertemuan Donald Trump dan Kim Jong Un dalam waktu dekat.

Baca: 7 Pekerjaan Anti Mainstream yang Cuma Ada di Jepang, Nomor 7 Boleh Pake Marah Nggak?

"Ini merupakan malam yang begitu istimewa bagi ketiga pria ini," ucap Trump seraya berterima kasih pada Kim atas keputusannya membebaskan ketiga tahanan itu.

Ketiga warga berdarah Amerika-Korea itu menandai perkembangan terakhir hubungan AS dan Korea Utara.

Mengenal ketiga mantan tahanan

Kim Dong Chul merupakan tahanan yang menjalani hukuman terpanjang di antara ketiganya.

Ia ditahan sejak tahun 2015 akibat dituduh 'memata-matai' pemerintah Kim Jong Un.

Sebelum ditahan, Kim Dong Chul sempat menjalankan sebuah firma di Korea Utara.

Baca: Buka Mulut pada Delegasi PBB Tentang Kekejaman Tentara, Penduduk Rohingya Ini Diburu

Sementara itu, Tony Kim ditangkap di bandara Pyongyang satu tahun yang lalu.

Ia merupakan dosen akuntansi di sebuah perguruan tinggi swasta di Korea Utara.

Otoritas Korut mengklaim Tony Kim bertanggung jawab atas sejumlah ujaran kebencian yang dilayangkan pada rezim Jong Un.

Tahanan terakhir, berada di perguruan tinggi yang sama dengan Tony Kim, seorang staff Jurusan Pertanian bernama Kim Hak Song.

Seperti Tony Kim pula, ia ditahan atas tuduhan yang sama namun tak diketahui pasti apakah kasus keduanya berkaitan. (Grid.ID)

Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved