FOTO
BKSDA Jambi Amankan Kucing Hutan Peliharaan Warga dengan Dua Anak. Lihat Penampakannya
Petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi, Selasa (8/5) mengamankan seekor kucing hutan (Felis Bengalensis)
Penulis: Deni Satria Budi | Editor: Fifi Suryani
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi, Selasa (8/5) mengamankan seekor kucing hutan (Felis Bengalensis) yang dipelihara oleh seorang warga di kawasan Jalan Slamet Riyadi, Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi.
Kucing hutan atau kucing kuwuk berjenis kelamin betina berusia empat tahun itu, diamankan petugas setelah adanya laporan dari masyarakat dan upaya persuasif oleh BKSDA Jambi pada pemilihara satwa dilindungi tersebut.
Baca: Rio, ASN, Polisi dan TNI Dilarang Ikut Kampanye. Ini Sanksi Jika Melanggar
"Kita amankan kucing hutan ini setelah kita mendapatkan laporan dari masyarakat, jika ada seseorang warga yang melakukan pemeliharaan terhadap hewan langka dirumahnya," sebut Tim Penanganan Konflik hewan dan manusia BKSDA Jambi, Hefa Edison kepada wartawan, Selasa (8/5).
Hefa mengatakan saat akan diamankan petugas, kucing hutan tersebut juga telah memiliki sepasang anak yang masih berusia empat hari. Kucing hutan tersebut juga didapat oleh warga saat terjerat diperangkap jeratan ikan yang dipasang oleh warga dikawasan semak belukar di dekat perkampungan.
"Dari pengakuan warga, kucing hutan ini tak sengaja terjerat diperangkap ikan, karena kucing hutan ini juga sangat suka memangsa dan berenang diperairan," ujarnya.
"Bisa saja kucing hutan ini masuk di dalam perangkap itu, apalagi kucing hutan ini juga dalam keadaan melahirkan, dengan sepasang anak berkelamin betina dan jantan. Kucing hutan ini juga sudah dilakukan perawatan selama 5 hari oleh warga," tambah Hefa.

Baca: Fakultas Bahasa UMB Gelar Workshop TOEFL Perdana
Baca: Jalan Limbur Lubuk Mengkuang Rusak, Berharap Perhatian Plt Gubernur yang Orang Bungo
Dirinya menduga jika masih ada seekor kucing hutan dewasa berkelamin jantan yang masih berkeliaran di kawasan semak belukar tersebut, untuk kemudian dapat diamankan oleh petugas kembali.
"Karena kucing hutan ini sifatnya tidak berkelompok, maka kita menduga ada kucing hutan jantan yang masih berkeliaran, karena kucing hutan betina ini juga telah memliki anak," jelas Hefa, seraya mengatakan bahwa kucing hutan yang berhasil diamankan oleh petugas juga telah dilakukan pemeriksaan kesehatannya oleh tim dokter hewan.
Rencananya bilang Hefa kucing hutan tersebut nantinya akan dilepasliarkan di kawasan hutan lindung di daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim).
"Karena kondisi hewan ini masih dalam keadaan sehat, maka selanjutnya akan secepatnya kita lepasliarkan bersama sepasang anaknya untuk proses perkembangbiakan. Dan, tidak boleh lama dilakukan rehabilitasi," kata Hefa.
Baca: Aksi Pelajar Usai Pengumuman Kelulusan - Simbol Kepahlawanan Juga Ikut Dicoret
Baca: Harga Mulai Melambung, Satgas Pangan akan Kumpulkan Agen Ayam
Baca: 627 Dosen Dilibatkan Untuk Mengawasi 10.633 Peserta SBMPTN di Unja
Kucing hutan atau kucing kuwuk juga merupakan salah satu jenis kucing yang hampir punah populasinya di Indonesia, hal ini karena populasi mereka dialam liar sudah sangat jarang ditemukan. Dengan memiliki corak dan motif yang sangat cantik membuat sebagian masyarakat sengaja memburu ataupun memperjualbelikan secara ilegal.
Hewan langka seperti kucing hutan atau kucing kuwuk ini juga dilindungi oleh undang-undang pasal 40 ayat 2 nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya.