Heboh KPK ke Tebo, Ini Jawaban Humas Pengadilan Negeri Tebo

Pasalnya, jika turun ke suatu daerah, biasanya KPK meminta ijin terlebih dahulu ke pengadilan daerah setempat.

Penulis: Heri Prihartono | Editor: Duanto AS
Juru Bicara KPK Febri Diansyah dan Wakil Ketua KPK Laode M Syarif(DYLAN APRIALDO RACHMAN/KOMPAS.com) 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Heri Prihartono

TRIBUNJAMBI.COM, TRIBUN - Isu kedatangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa oknum pejabat di Kabupaten Tebo, beredar.

Menanggapi kabar tersebut, Humas Pengadilan Negeri Tebo, Andri Lesmana, mengatakan isu itu tidak benar.

Pasalnya, jika turun ke suatu daerah, biasanya KPK mengirimkan surat pemberitahuan ke pengadilan daerah setempat.

Apalagi kedatangan KPK untuk melakukan penggeledahan terhadap satu di antara tempat terkait oknum pejabat setempat. "Wajib KPK memberitahu ke pengadilan setempat apalagi jika terkait penggeledahan," jelas Andri Lesmana.

Sejauh ini juga belum ada surat ataupun sinyal kedatangan KPK ke Kabupaten Tebo.

"Sampai saat ini tidak ada satupun surat terkait penyitaan ataupun penggeledahan yang akan dilakukan di Kabupaten Tebo," jelasnya.

Dalam hal ini masyarakat diminta untuk tidak terpancing dan mudah menerima informasi yang tidak benar, begitu juga dalam menyampaikan informasi harus dengan data yang benar.

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved