Beasiswa Provinsi Jambi
Beasiswa S2 dan S3 Pemprov Jambi 2025 - 52 Kursi untuk S2 Umum, S3 Dosen dan Umum 204 Kursi
Link Pendaftaran Beasiswa S2 dan S3 Pemprov Jambi 2025 - 52 Kursi untuk S2 Umum, 102 Kursi untuk S3 Dosen dan 102 Kursi S3 Umum
Penulis: Suci Rahayu PK | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Hari ini, Senin, 15 September 2025 pendaftaran beasiswa S2 dan S3 di Jambi sudah dibuka.
Sesuai jadwal yang dirilis di laman beasiswa.jambiprov.go.id, pendaftaran beasiswa jenjang strata dua umum, strata tiga dosen dan strata tiga umum dibuka mulai 12 September hingga 22 September 2025.
Untuk kuota penerimaan jenjang S2 terdapat 52 kursi sementara S3 sebanyak 102 untuk formasi dosen.
Sementara S3 umum 102 formasi.
Pengumuman pendaftaran beasiswa dari Pemerintah Provinsi atau Pemprov Jambi ini diumumkan melalui pengumuman dengan nomor 2113/PENG/SETDA.KESRA-3.3/2025.
"Pemerintah Provinsi Jambi Tahun 2025 menyelenggarakan Program Pro-Jambi Cerdas Bantuan Beasiswa bagi Mahasiswa Strata Dua (S2) dan Strata Tiga (S3) pada Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta.
Sehubungan dengan hal tersebut bagi mahasiswa yang ingin mendapatkan Program Bantuan Beasiswa Pro-Jambi Cerdas Pemerintah Provinsi Jambi Tahun 2025 bisa mendaftar dengan persyaratan yang telah ditetapkan dan dapat dilihat melalui laman https://beasiswa.jambiprov.go.id Penerimaan ini dibuka secara daring / online," bunyi pengumuman yang dikutip Tribunjambi.com pada Senin (15/9/2025).
Baca juga: Estimasi Biaya Perbaikan SMPN 20 Terbakar Capai Rp1 Miliar, Dianggarkan Tahun 2026?
Baca juga: Presiden Prabowo Tulis Tangan Surat untuk 5 Eks Menteri Usai Kena Reshuffle, Begini Isinya
Lantas apa saja syarat mendaftar beasiswa mahasiswa S2?
Dikutip dari laman yang sama, berikut syarat pendaftaran beasiswa S2 Pemprov Jmabi:
1. Mengajukan surat permohonan;
2. Terdaftar sebagai penduduk di Provinsi Jambi dibuktikan dengan menunjukan Kartu
3. Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga;
4. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00 (tiga koma nol nol);
5. Melampirkan fotokopi Kartu Tanda Mahasiswa (KTM);
6. Minimal duduk di Semester 3 (Tiga) dan maksimal duduk di Semester 6 (enam);
Estimasi Biaya Perbaikan SMPN 20 Terbakar Capai Rp1 Miliar, Dianggarkan Tahun 2026? |
![]() |
---|
Sisa Makanan Korban Masih Berserakan, Begini Kondisi Jalan Pasca Kecelakaan di Bagan Pete Jambi |
![]() |
---|
Kabarnya 90 KK Penerima Bansos di Kota Jambi Terlibat Judi Online, Bantuan Langsung Dicabut |
![]() |
---|
Warga Keluhkan Jalan di Pasar Lama Muara Bulian Berdebu dan Macet Gegara Truk Batu Bara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.