Pembentukan 2 Kecamatan Baru di Sarolangun Tunggu Evaluasi Akhir Kemendagri

"Kini, kami masih menunggu undangan dari tim evaluasi Kemendagri untuk dilakukan pembahasan bersama dirjen," katanya.

Penulis: Teguh Suprayitno | Editor: Duanto AS
tribunjambi/teguh suprayitno
Jembatan di jalur lintas Sumatera, Sarolangun 

Laporan Wartawan Tribun Jambi Teguh Suprayitno

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Kepastian pembentukan dua kecamatan baru di Kabupaten Sarolangun, yakni Mandiangin Timur dan Batin Pengambang, masih menunggu hasil evaluasi terakhir Kementerian Dalam Negeri.

Ketua Pansus DPRD Sarolangun, Tantowi Jauhari, mengatakan akhir April 2018 pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pihak Kemendagri. Namun saat itu masih menunggu pengajuan dari Pemerintah Provinsi Jambi.

"Kini, kami masih menunggu undangan dari tim evaluasi Kemendagri untuk dilakukan pembahasan bersama dirjen," katanya, saat ditemui tribunjambi.com, Jumat (4/5).

Baca: Timnas Indonesia Bisa Dibuat Luis Milla Menjadi Tim yang Paling Ditakuti di Asia

Baca: Sepulang Salat Jumat, Udin Temukan Mayat Dikerumuni Lalat, Ternyata Kapolsek Pelepat

Baca: Tim Supervisi Polda Datang ke Polres Tebo, Penyadapan untuk Ungkap Bandar Besar Narkoba

Diakui politisi Golkar Sarolangun itu, peluang pembentukan dua kecamatan tersebut terbilang besar. Artinya Kecamatan Mandiangin Timur dan Kecamatan Bathin Pengambang memungkinkan untuk dilakukan pemekarkan.

"Yang menjadi sedikit ganjalan pemekaran adalah Kecamatan Bathin Pengambang karena ada persyaratan yang agak kurang, di sana baru ada tujuh desa, semestinya persyaratan pemekaran memiliki 10 desa, namun kami minta pertimbangan dari Kemendagri, sebab Bathin Pengambang sangat membutuhkan pemekaran," katanya.

Tantowi juga menjelaskan terkait dengan data pendukung pentingnya pemekaran kecamatan Bathin Pengamabng sudah dimatangkan. Misalkan, dengan kondisi medan tertentu, luas wilayah dan data pendukung lainnya. "Dengan beberapa alasan yang riiil, kita mendorong Kemendagri supaya bisa mengabulkan pemekaran dua kecamatan," katanya.

Perlu diketahui, Hingga kini Kabupaten Sarolangun memiliki 10 Kecamatan, 9 Kelurahan dan 149 desa. DPRD Kabupaten Sarolangun sudah menyepakti persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pembentukan Kecamatan Mandiangin Timur dan Kecamatan Batin Pengambang. Pengambilan keputusan persetujuan tersebut berdasarkan rapat paripurna tingkat II DPRD Sarolangun yang digelar Jumat (23/3), beberapa waktu yang lalu.

Baca: AKP Dherry Bilang Mayat yang Ditemukan Itu Perwira di Polres Bungo

Baca: 172 CJH Belum Melunasi PPIH, Jika Tahap Dua Belum Lunas Maka Diganti

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved