2 Hari Operasi, Satlantas Merangin Tak Bisa Beri Surat Tilang, Astga, Ternyata Ini Penyebabnya
"Surat tilangnya belum sampai ke kita saat ini, jadi bagaimana kita mau melakukan penilangan jika surat tilang tidak ada"
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Herupitra
TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Dalam rangka meningkatkan keselamatan dan tertib berlalu lintas, Satlantas Polres Merangin menggelar Operasi Patuh 2018 pada 26 April-9 Mei 2018.
Selama dua hari operasi, Satlantas Polres Merangin baru mengeluarkan dua surat bukti pelanggaran (tilang) dan 17 teguran kepada pelanggar lalu lintas.
Titik-titik razia operasi patuh Satlantas Polres Merangin akan melakukan secara acak, dimana terdapat banyak para pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas. Razia akan dilakukan selama dua kali dalam satu hari.
Kapolres Merangin, AKBP I Kade Utama Wijaya, melalui Kasat Lantas Iptu Adli, mengatakan dua hari operasi patuh, petugas hanya melakukan penilangan sebanyak dua lembar dan teguran 17.
“Untuk operasi patuh masih terus berjalan, namun karena kita kehabisan surat tilang, kita hanya bisa memberikan surat teguran saja,” jelas Iptu Adli kepada tribunjambi.com, Jumat (27/4).
Adli menjelaskan sampai saat ini Satlantas belum menerima surat tilang dari Korlantas Mabes Polri.
“Surat tilangnya belum sampai ke kita saat ini, jadi bagaimana kita mau melakukan penilangan jika surat tilang tidak ada. Jadi untuk saat ini kita hanya bisa memakai surat teguran saja,” ujarnya.
Baca: Target Pemkot di Popda Provinsi, Bawa Pulang Juara Umum
Baca: Menikmati Sushi Gulung Bubuk Rumput Laut, Ayo ke Sushi Marru
Baca: VIDEO: 2 Anggota Dewan Ribut di Kementerian, Saling Mengusir