THR PNS dan TNI/Polri Tahun Ini Naik, Mereka Dapat Segini Plus Dapat Ini, Cair Sebelum Lebaran
"Ada kredit yang sifatnya kredit multiguna tanpa down payment, nol down payment-nya, tenornya lebih panjang dari biasanya
TRIBUNJAMBI.COM - Pemerintah melalui Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional sedang mematangkan skema khusus kredit pemilikan rumah ( KPR) bagi aparatur sipil negara (ASN) dan anggota TNI serta Polri.
Poin penting dalam skema ini, ASN dan anggota TNI/Polri bisa KPR tanpa down payment (DP).
"Ada kredit yang sifatnya kredit multiguna tanpa down payment, nol down payment-nya, tenornya lebih panjang dari biasanya," kata Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro di kantornya, Rabu (17/4/2018).
Baca: Mengenang DJ Avicii, Karirnya Singkat Tapi karena Dia EDM Jadi Mainstream, dengan Calvin Harris Dkk
Bambang mengungkapkan, skema ini sedang dalam tahap finalisasi untuk ditargetkan selesai tahun ini.
Skema KPR khusus tersebut ditegaskan Bambang bukan sebagai kewajiban, melainkan fasilitas jika ada ASN atau anggota TNI/Polri yang belum mempunyai rumah dan ingin beli rumah.
Tenor yang lebih panjang, menurut Bambang, bisa dua kali lipat dari tenor KPR. Jika biasanya tenor KPR 15 tahun, melalui skema ini tenornya bisa mencapai 30 tahun.
"(Tenornya) bisa melewati usia pensiun sehingga meringankan apabila mereka ingin punya rumah. Metode cicilannya berbasis payroll, dari gajinya," tutur Bambang.
THR PNS Tahun Ini Makin Gede, Segini Besarannya Cair Sebelum Lebaran
Khusus untuk anda yang berkarier sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), ada berita buruk sekaligus berita gembira untuk Anda.
Tahun 2018 ini, pemerintah belum berencana untuk menaikkan gaji PNS.
Baca: Divonis Dokter Hipokalemia Stadium 4, Begini Kabar Cinta Penelope Hingga Memutuskan Hijrah
Terakhir kali gaji PNS naik pada tahun 2015 lalu sebesar 6 persen.
Direktur Kompensasi Aparatur Sipil Negara, Badan Kepegawaian Negara (BKN) Aswin Eka Adhi mengatakan bahwa penyusunan skema gaji PNS 2018 berdasarkan Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018.
Sebagai konpensasinya, nilai Tunjangan Hari Raya (THR) akan lebih besar.