THR PNS dan TNI/Polri Tahun Ini Naik, Mereka Dapat Segini Plus Dapat Ini, Cair Sebelum Lebaran

"Ada kredit yang sifatnya kredit multiguna tanpa down payment, nol down payment-nya, tenornya lebih panjang dari biasanya

Editor: Suci Rahayu PK
tribunjambi/muhammad ferry fadly
ilustrasi 

Ternyata janji itu bukan sekedar isapan jempol, melainkan diwujudkan menjadi nyata.

Melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Asman Abnur, pihaknya menjelaskan THR tahun ini bagi PNS dipastikan lebih besar dari biasanya.

Pasalnya besaran THR yang akan dibayarkan berupa gaji pokok ditambah dengan tunjangan kinerja.

"Bedanya tahun ini kita berikan THR untuk pensiunan, tahun lalu tidak. Kemudian kita memberikan tunjungan hari raya. Tambah lagi, dulu kan berdasarkan gaji pokok, sekarang termasuk juga kinerjanya. Jadi, gaji pokok ditambah tunjangan kinerjanya," jelasnya di Gedung BI, Jakarta, Senin (9/4/2018) seperti dikutip dari media online.

Baca: Hari Kartini - 5 Artis Cantik yang Berjuang Antara Hidup dan Mati, Ekspresi Wajahnya

Pihaknya memastikan pembayaran THR dilakukan sebelum Lebaran yang jatuh pada 15-16 Juni 2018.

Sementara untuk gaji ke-13 akan dibayarkan pada Juni.

"Tahun lalu kan tunjangan hari raya sebelum Lebaran. Kalau gaji ke-13 itu biasanya bulan Juni kalau tidak salah. Tanggal tepatnya tidak hapal. Dalam hal waktu tidak ada perubahan, dalam hal jumlah ada perubahan," ujar Asman.

Lebih menggembirakan lagi, kata Asman, tahun ini THR tak hanya diperuntukkan PNS aktif melainkan juga untuk pensiunan PNS.

Asman menambahkan, hingga kini Kementerian PANRB bersama Kementerian Keuangan terus berkoordinasi agar pembayaran THR dan gaji ke-13 dapat dilakukan tepat waktu.

"Ya, jadi sudah kita koordinasikan dengan Menkeu (Sri Mulyani)," jelasnya.

Soal gaji PNS, teringat kata-kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Asman Abnur akhir Desember 2016 lalu.

Ia mengatakan, gaji pegawai negeri sipil (PNS) tidak boleh kalah dengan besaran gaji yang dimiliki oleh pegawai swasta.

“Gaji PNS tidak boleh kalah dengan gaji pegawai swasta, ini yang sedang saya hitung sekarang,” kata Asman di Ambon, Senin (5/12/2016) lalu.

Dia mengungkapkan, meski banyak PNS yang bekerja lembur sampai tengah malam, mereka tidak pernah diberi bayaran.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved