SADIS! Tulang Tengkorak Indri Sampai Retak, Fakta Pembunuhan Dihadirkan Jaksa di Ruang Sidang
Dia mengatakan berdasarkan hasil autopsi, diketahui bahwa sebab dari pada kematian Indri karena ada beberapa bagian dari tubuh Indri mengalami retak.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Duanto AS
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Samsul Bahri
TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Muarojambi mengatakan kematian Indri Sofiana Putri akibat benda tumpul yang mengenai bagian kepalanya.
Keterangan itu berdasarkan surat dakwaan yang dibacakan JPU Ninik di depan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Muarojambi, Kamis (19/4).
Dia mengatakan berdasarkan hasil autopsi, diketahui bahwa sebab dari pada kematian Indri karena ada beberapa bagian dari tubuh Indri mengalami retak.
"Sebab kematian adalah patah tulang dasar tengkorak akibat kekerasan pada benda tumpul dikepala," ujar Ninik.
Selain itu, Ridwan yang juga anggota tim JPU, mengatakan terdapat bukti kekerasan pada tubuh Indri. Di antaranya pada bagian tulang lengan atas kiri dan kanan bagian bawah.
"Tulang as kaki kiri dan kanan bagian atas, tulang punggung bagian atas, tulang tungkai atas bagian kiri dan kanan atas. Patah tulang hidung bagian atas. Serta tulang dasar tengkorak," jelas Ridwan.
Selain itu, pihak JPU juga menghadirkan beberapa barang bukti. Di antaranya pakaian yang dikenakan korban dan sepeda motor yang diambil terdakwa.
Atas perbuatan yang dilakukan kedua terdakwa, JPU Kejari Muarojambi menuntut dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana, kemudian dilapis Pasal 339 dan Pasal 338.
Pembunuhan sadis
Proses rekonstruksi reka adegan pembunuhan Indri Sefiana Putri (14) siswi SMP asal Desa Sumber Jaya, Kecamatan, Kumpe Ulu, Kabupaten, berlangsung berlangsung sekira dua jam. Indri yang hillang selama tiga bulan, ditemukan tewas. Dia dibunuh dua orang pria, yang merupakan rekan kerja ayahnya.
Baca: Demi Jual Asinan, Pengacara Cantik Tinggalkan Gaji Rp 1 Miliar, Ternyata Isi Makanan Istimewa
Baca: Curhat Ngakak Milenial Tak Lolos SNMPTN 2018 di Instagram Kemendikbud, Malah Bahas Ternak Lele
Baca: aku disuruh pilih mau sama Anang atau sama produsernya Kisah Pahit Aurelie Moeremans
Rekonstruksi dilakukan sebanyak 56 adegan yang langsung diperagakan kedua tersangka.