Petugas Temukan 10 Ponsel di Lapas Tebo, Selain Itu Temukan Barang Mengejutkan
Dalam peraturan lapas disebutkan, benda tajam tidak diperkenankan untuk dibawa ke dalam blok lapas sebab membahayakan.
Penulis: Heri Prihartono | Editor: Duanto AS
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA TEBO - Petugas Lapas Klas II B Muara Tebo menggelar razia dadakan. Petugas menemukan 14 benda tajam, sendok, gelas kaca, kabel listrik, charger ponsel serta headset, Senin (16/4).
Terkait razia dadakan itu, Kepala Lapas Ahmad Hardi menjelaskan masuknya barang yang dilarang ke warga binaan, dapat terjadi karena sejumlah faktor.
"Namanya orang, bisa aja mendapatkannya karena alat pendeteksi masih manual sehingga tidak kelihatan," jelasnya kepada tribunjambi.com, Kamis (19/4).
Dalam peraturan lapas disebutkan, benda tajam tidak diperkenankan untuk dibawa ke dalam blok lapas sebab membahayakan.
Dalam kesempatan yang sama, pengelola Lapas Tebo juga melakukan razia sejumlah handphone warga binaan. Petugas menemukan 10 unit, speaker, power bank, charger serta headset serta sejumlah barang yang dilarang.
Handphone diamankan dari sejumlah blok warga binaan dari razia yang waktunya tanpa pemberitahuan sebelumnya.
Baca: Di 2 Kecamatan di Kerinci Ini, Hampir Seluruh Rumah Terendam Banjir
Baca: Ibu Hamil Harus Tahu Stunting, Ini Cara Efektif Pencegahan, di Batanghari Kasus Meningkat
Hal ini untuk mencegah kebocoran di dalam lapas sehingga direncanakan sematang mungkin.
"Dampaknya cukup serius untuk peredaran narkotika misalnya," jelasnya.
Berbagai jenis handphone tersebut akan dimusnahkan dalam hari pemasyarakatan pada 27 April mendatang.
"Pemusnahan ini serentak se Indonesia serta sejumlah agenda lainnya ," jelasnya.
Baca: Tim Audit Inspektorat Merangin Turun Lapangan, Ini yang Terjadi Pada Kasus Dana Desa