Angka Kehilangan Air PDAM Capai 43 Persen, Ini 2 Penyebabnya

Pansus I LKPJ Wali Kota Jambi 2017 yang terdiri dari Komisi 1 dan Komisi II DPRD Kota Jambi melakukan kunjungan ke Kantor PDAM

Penulis: Rohmayana | Editor: Fifi Suryani
TRIBUN JAMBI/ROHMAYANA

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rohmayana

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pansus I LKPJ Wali Kota Jambi 2017 yang terdiri dari Komisi 1 dan Komisi II DPRD Kota Jambi melakukan kunjungan ke Kantor PDAM Tirta Mayang Kota Jambi. Hal ini guna memastikan pelayanan PDAM Tirta Mayang Kota Jambi berjalan dengan baik.

Ketua Pansus I, Sutiono mengatakan, kunjungan ke PDAM ini sebagai tindaklanjut hasil hearing beberapa waktu lalu dengan direktur keuangan PDAM.

Baca: Kasus Suap Pengesahan APBD - Ketua Fraksi Gerindra Mau Uang, Tapi Takut KPK

Sutiono mengatakan. berdasarkan hasil kunjungan ke Kantor PDAM, pihaknya mendapat laporan bahwa selama ini tingkat kehilangan air di PDAM masih sangat tinggi yaitu di angka 43 persen. "Jadi kami bertanya lah 43 persen itu karena apa, dan tadi sudah dijelaskan," katanya Rabu, (18/4).

Dikatakannya, tingkat kehilangan air yang masih tinggi itu disebabkan oleh beberapa faktor diantaranya adalah faktor perpipaan yang sudah tua. Selain itu juga dikarenakan faktor pencurian atau illegal tapping.

"Faktor lain adalah karena adanya hidran-hidran yang dipakai oleh pemadam kebakaran. Jadi itu faktor-faktor kehilangan air," katanya.

Dia menambahkan, manajemen PDAM berjanji akan menekan tingkat kehilangan air di tahun 2018. Targetnya dari angka 43 persen tersebut turun 6 persen di angka 37 persen.

Baca: Danrem Dany Budiyanto Lantik Komandan Kodim 0419/Tanjab

Baca: Alat Uji KIR Harus Dikalibrasi, Butuh Rp 1,2 Milar untuk Anggarannya

Setelah mendengar beberapa masukan dari manajemen PDAM, Pansus 1 berkesimpulan bahwa untuk kedepannya pemadam kebakaran harus memiliki stasiun pengisian air tersendiri. Sehingga hal tersebut tidak memengaruhi tingkat kehilangan air di PDAM. Selain itu, pihaknya juga mengimbau agar pipa yang sudah tua tersebut dapat direvitalisasi. "Nanti bisa melalui Perda penyertaan modal ke PDAM," katanya.

Sementara itu, Direktur Utama PDAM Tirta Mayang Kota Jambi Erwin mengatakan bahwa kunjungan Pansus 1 DPRD Kota Jambi guna melakukan evaluasi terhadap kinerja PDAM. Ada beberapa topik yang ditanyakan oleh DPRD diantaranya adalah tingkat jangkauan pelayanan PDAM kepada masyarakat.

"Target kita 2018 pelayanan bisa mencapai 80 persen masyarakat Kota Jambi," kata Erwin.

Erwin mengatakan memasuki triwulan II- 2018, jangkauan pelayanan PDAM sudah mencapai 76 persen. Dirinya optimis hingga akhir tahun nanti pelayanan mampu mencapai 80 persen.

Selain itu yang menjadi masukan DPRD Kota Jambi adalah terkait angka kehilangan air yang masih tinggi. "Angka kehilangan air yang fluktuatif ini sudah kami jelaskan, seperti pipa yang bocor," katanya.

Baca: Jika Pasangan Capres Poros Ketiga Gagal Terbentuk, Ini Capres yang Akan Didukung Demokrat

Baca: BREAKING NEWS: Emas Ilegal 1,3 Kg dari Merangin Diamankan Polres Bungo

Baca: Jalan Rusak dan Truk Patah As, Kemacetan Terjadi di KM 25 Tempino

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved