Razia Pekat
Ribuan Botol Miras Diamankan Polres Merangin, Peredaran Masih Cukup TInggi
Peredaran minuman keras (Miras) di Kabupaten Merangin masih tergolong tinggi. Hal ini terlihat dari hasil razia pekat yang digelar
Penulis: Herupitra | Editor: Fifi Suryani
Laporan Wartawan Tribunjambi.com, Herupitra
TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO – Peredaran minuman keras (Miras) di Kabupaten Merangin masih tergolong tinggi. Hal ini terlihat dari hasil razia pekat yang digelar jajaran Polres Merangin akhir pekan kemarin yang berhasil mengamankan ribuan botol miras dari berbagai tempat.
Operasi pekat yang digelar, di kawasan Kecamatan Pamenang, aparat menyisir toko kelontong yang ditenggarai menjual minuman beralkohol. Para pedagang terlihat berusaha menutupi jualan ilegal mereka tersebut, yakni dengan mengatakan hanya menjual beberapa botol saja.
Baca: Mengapa Wanita Cenderung Bosan dengan Hubungan Intim? Simak 4 Alasan Ini dan Solusinya
Seperti pengakuan Nurkholis warga Rejosari, Kecamatan Pamenang. “Cuma ada sedikit pak, tidak banyak kami jual,” ucapnya ke petugas kepolisian.
Namun aparat merasa curiaga dengan isi gudang penyimpaan milik Nurkholis, polisi pun meminta izin untuk melakukan pemeriksaan di gudang tersebut. Setelah melakukan negosiasi panjang, petugas pun diperbolehkan untuk memeriksa, dan ternyata di dalam gudang tersebut ditemukan ratusaan botol miras dengan berbagai merek.
“Barangnya baru datang tadi pak, saya tidak bermaksud untuk menyembunyikannnya,” ungkapnya.
Di toko tersebut sebelumnya, pihak kepolisian sektor Pamenang sudah melakukan razia. Namun saat itu hanya ditemukan 42 botol miras saja. Dari temuan tersebut, petugas pun meminta agar Nurkholis ikut ke Mapolres Merangin untuk dimintai keterangan.
Selain di lokasi tersebut, di C1 dan A3 masih di wilayah Pamenang petugas juga mengamankan ratusan botol miras yang siap dijual. Saat itu pemilik Sukirno mengaku, mendapatkan stok tersebut dari luar Kabupaten Merangin.
Baca: Ini Kata Cak Imin Soal Partai Allah dan Partai Setan
Baca: LPJU di Kabupaten Muarojambi Hidup Siang Malam, Bahkan Ada yang Rusak. Ternyata Ini Sebabnya
Sementara di kawasan Kecamatan Tabir Kepolisian Sektor Tabir mengamankan tiga drum minuman keras tradisional jenis tuak di lapak milik Daeam (42) warga Desa Air Batu Kecamatan Tabir Ilir. Dari informasi yang diperoleh, Daeam mendapatkan tuak tersebut dengan cara memproduksi sendiri.
Kapolres Merangin, AKBP I Kade Utama Wijaya melalui Kabag Ops, Kompol Wirmanto mengatakan, operasi pekat ini merupakan giat yang sudah program kepolisian dengan melibatkan seluruh petugas kepolisian. Dimana yang menjadi sasaran mereka yaitu para pelaku penjual dan pemakai minuman keras dan berbagai tindak pidana lainnya.
“Operasi ini guna menekan angka kriminalitas dan tindak pidana dik awasan Kabupaten Merangin,” sebutnya.
Dari hasil operasi pekat tersebut, Polres Merangin berhasil menyita sebanyak 1.176 botol minuman keras berbagai merek.