Razia Pekat
Ribuan Botol Miras Diamankan Polres Merangin, Peredaran Masih Cukup TInggi
Peredaran minuman keras (Miras) di Kabupaten Merangin masih tergolong tinggi. Hal ini terlihat dari hasil razia pekat yang digelar
Penulis: Herupitra | Editor: Fifi Suryani
TRIBUN JAMBI/HERUPITRA
Seperti Nespor Blue, Anggur Merah, Asoka Whiskey, Beras Kencur Bir Bintang dan juga jenis tuak.
Seluruh minuman keras tersebut kini diamaankan di Mapolres Merangin guna dijadikan barang bukti. Jika pemeriksan dinyatakan selesai, maka akan segera dimusnahkan.
“Untuk para pelaku penjual miras, akan kita kenakan tindak pidana ringan,” tandasnya.
Baca: Bambang Irawan: Terobsesi Melihat Insinyur ITB yang Berkunjung ke Pedalaman Jambi Tahun 70-an
Baca: Kuartal I - Sri Mulyani Optimistis Ekonomi RI Tumbuh 5,2%. Selanjutnya Konsumsi Bakal Membaik
Baca: Pemberlakuan Sistem Ganjil-Genap - Ibu Ini Panik Dilarang Masuk Tol, Hendak Antar Anak UN