Kasus Pembangunan Perumahan PNS
BREAKING NEWS Mantan Bupati Sarolangun, Madel, Jadi Tersangka Usai 7 Jam Diperiksa
Seperti diketahui, Madel menjalani pemeriksaan sejak Senin (16/4/2018) pukul 10.00. Dia diperiksa bersama dua saksi lain, yakni
Penulis: Dedy Nurdin | Editor: Duanto AS
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedy Nurdin
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Penyidik Kejaksaan Tinggi Jambi akhirnya menetapkan M Madel, mantan Bupati Sarolangun, sebagai tersangka kasus pembangunan perumahan PNS di Kabupaten Sarolangun 2005.
Penetapan tersangka, setelah mantan Bupati Sarolangu ini menjalani pemeriksaan oleh tim Penyidik Kejati Jambi.
Seperti diketahui, Madel menjalani pemeriksaan sejak Senin (16/4/2018) pukul 10.00.
Dia diperiksa bersama dua saksi lain, yakni Feri Nursanti dan Joko Susilo.
Namun, usai menjalani pemeriksaan selama hampir 7 jam lamanya, penyidik langsung menetapkan M Madel sebagai tersangka.
Baca: Astaga, Ini Kandungan Yang Ada Dalam Bahan Tuak Sitaaan, Ferry Salurkan 400 Botol Per Hari
Baca: Wow, Inilah Hasil Survei Median, Jika Prabowo Dipasangkan Jokowi
Selain Madel, penyidik juga menetapkan Joko Susilo yang merupakan pengelola koperasi PNS Kabupaten Sarolangun sebagai tersangka.
"Dua saksi yang kita periksa ditetapkan tersangka. Mulai dari pukul 10 tadi kita lakukan pemeriksaan,"kata Imran Yusuf, Kasi Penyidikan Kejati Jambi.