Ngaku Akur dengan Yusril Soal 'Jebakan Batman' RUU Pilkada, Ini Kata Mahfud MD

Diketahui Mahfud MD dan Yusril Ihza Mahendra sempat berselisih paham dan saling tuding, soal statement Mahfud MD yang dianggap

Editor: Suci Rahayu PK
Kolase
Mahfud MD dan Yusril 

TRIBUNJAMBI.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengungkap hubungannya yang sesungguhnya dengan Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra.

Hal tersebut ia sampaikan melalui akun Twitternya yang diunggah pada Jumat (14/4/2018).

Diketahui Mahfud MD dan Yusril Ihza Mahendra sempat berselisih paham dan saling tuding, soal statement Mahfud MD yang dianggap membuat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) putar balik.

Baca: Penemuan Lempengan Karet Tjipetir di Eropa Gegerkan Dunia, Ternyata Begini Kejadian Sebenarnya

Hal itu menyangkut soal Perppu Pilkada Langsung yang kemudian dibuat oleh SBY untuk membatalkan UU Pilkada kembali ke DPRD.

Setelah melakukan klarifikasi dengan menghubungi langsung Yusril Ihza Mahendra, Mahfud MD menyatakan kasus mereka sudah selesai.

Ia kemudian mengungkapkan jika mereka bersahabat dan tak bisa diadu domba. Ditemukan jika pendapat mereka disalah artikan oleh media yang awalnya memberikan pernyataan Yusril.

@mohmahfudmd: Perbedaan pendapat sy dgn Pak @Yusrilihza_Mhd sdh selesai. Masalahnya clear, ada media yg mengembangkan interpretasinya sendiri di luar yg dikatakan Pak Yusril. Sy sdh berkomunikasi dgn Pak Yusril. Kami adl sahabat akademis yg sama2 pernah memimpin institusi/kementerian bdg hukum.

@mohmahfudmd: Di forum ekspressi publik saya sering berbeda dgn Pak @Yusrilihza_Mhd Tapi kalau bertemu langsung kami sangat akrab. Pak Yusril memanggil sy dgn al-mukarrom sedang sy memanggil Pak Yusril dgn al-ustadz. Tak bisa ada yg mengadu domba antara kami, percayalah.

Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra yang juga Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) sebelumnya mengatakan kalau berbagai statemen Pak Mahfud MD di berbagai media bahwa jawaban saya atas pertanyaan media yang dianggap “menyesatkan” dan “tendensius”,.

Baca: Suriah Menghangat, AS Kirim 12 Kapal Perang ke Suriah, Donald Trump Pertimbangkan Serangan Udara

“Ingin saya jelaskan duduk permasalahannya sbb: Bahwa sekitar Oktober 2014, ketika saya berada di Tokyo mengunjungi keluarga, tiba2 saya diundang Pak SBY untuk bertukar-pikiran mengenai RUU Pilkada di Kyoto, Jepang. Beliau memang kebetulan sedang berada di kota itu, ketika saya ada di Tokyo. Maka berangkatlah saya dari Tokyo ke Kyoto naik kereta api Sikansen,” kata Yusril lewat siaran persnya yang diterima redaksi, Jumat (13/4/2018).

“Presiden SBY menanyakan kepada saya mengenai RUU Pilkada. Menjawab pertanyaan Presiden SBY, saya berpendapat bahwa apa yang telah dituangkan dalam RUU Pilkada dan telah disepakati antara Presiden dengan DPR agar tetap dipertahankan,” tambahnya.

Menurut Yusril, Dalam RUU yang telah disahkan itu Pilkada dilakukan oleh DPRD, tidak dipilih langsung lagi. Bahwa RUU itu jika tidak ditanda-tangani oleh Presiden SBY akan otomatis berlaku setelah 30 hari, umumnya orang faham.

Tetapi, kata Yusril, didasarkan pada masa jabatan Presiden SBY yang segera akan berakhir waktu itu, waktu 30 hari berlakunya UU tsb akan terjadi pada saat Presiden SBY telah habis masa jabatannya.

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved