Alokasi Dana Desa
Pemkab Muarojambi Tahun Ini Anggarkan ADD Sebesar Rp 77 Miliar
Tahun 2018 ini Pemerintah Kabupaten Muarojambi menganggarkan Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp 77 miliar.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Fifi Suryani
Laporan Wartawan TribunJambi.com, Samsul Bahri
TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI- Tahun 2018 ini Pemerintah Kabupaten Muarojambi menganggarkan Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp 77 miliar.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD), Raden Najmi.
Sedangkan untuk Dana Desa (DD), Ia mengatakan bahwa DD yang bersumber dari Pemerintah Pusat senilai 170 miliar.
"Kita sudah salurkan untuk tahapan pertama yang sudah disalurkan itu 20 persen atau sebesar Rp 21, 4 miliar," ujarnya.
Baca: Ketersediaan Obat Hewan di Dinas Perkebunan Dan Peternakan Tanjabtim Terbatas
Sedangkan pada tahun 2017 lalu pemerintahan Kabupaten Muarojambi menggelontorkan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun sebesar Rp 80, 601 miliar. Hal ini disampaikan oleh Bupati Muarojambi, Masnah Busro.
"Alhamdulillah dari dana tersebut sudah terealiasisi 98,6 persen ADD-nya," ujar Masnah belum lama ini.
Dia menambahkan, bahwa ADD tersebut dipergunakan untuk pemerintahan ditingkat desa dalam berbagai kegiatan untuk pembangunan desa.
Selain itu, ia juga mengatakan bahwa ada dana transfer langsung dari Pemerintahan Pusat yakni Dana Desa (DD). DD tersebut digunakan untuk upaya peningkatan kapasitas aparat Desa dan pemberdayaan masyarakat desa yang merupakan Program Pemerintahan Pusat.
"DD di Tahun 2017 sebesar Rp 117,601 M dan alhamdulillah terealiasi sebesar Rp 99,31 persen," pungkasnya.
Baca: Festival Kerinci Dihelat Oktober Mendatang, Begini Penampilan Barunya
Baca: Pemuda Koto Majidin Desak Yustiar Dilantik Jadi DPRD Kerinci