Kasus Pencurian
Kasus Curat - Alarm Gagalkan Aksi Warga Tambak Sari Ini
Beny alias ben (42), warga RT 28 Kelurahan Tambak Sari, Kecamatan Jambi Selatan, ditangkap polisi terkait dugaan percobaan pencurian
Penulis: Deni Satria Budi | Editor: Fifi Suryani
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Beny alias ben (42), warga RT 28 Kelurahan Tambak Sari, Kecamatan Jambi Selatan, ditangkap polisi terkait dugaan percobaan pencurian dengan pemberatan. Adanya penangkapan tersebut dibenarkan Humas Polresta Jambi, Brigadir Alamsyah Amir.
Dikatakannya, penangkapan didasarkan pada laporan polisi nomor LP/B/ 59 /III/2018/SPK III tertanggal 23 Maret 2018, dengan pelapor Zainudin.
Baca: Seorang ASN di Merangin Tak Sadar Serahkan Belasan Mayam Emas Miliknya Kepada Orang Tak Dikenal
Penangkapan tersangka kata Alam, berdasarkan laporan Zainudin diketahui jika Beny melakukan aksinya pada 23 Maret 2018 sekira pukul 05.00 WIB. Saat itu, Beny mencoba melakukan pencurian di rumah walet milik Cahyono (60), di RT 31 Kelurahan Jelutung, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, yang dijaga oleh Zainudin.
Dikatakan Alam, pada saat pelapor sedang jaga malam di rumah walet milik Cahyono, tiba-tiba terdengar suara alarm. Tidak lama kemudian, lampu di rumah walet tersebut juga terlihat mati. Karena curiga, Zainudin lantas melakukan pengecekan dan mendapati ada jejak kaki di sekitar rumah walet milik korban. Oleh Zainudin, hal itu dilaporkannya ke Polsek Jelutung.
Baca: Dinas Damkar dan Penyelamatan Rutin Imbau Pengusaha Rumah Makan dan Hotel
Baca: Usai Siram 3 Anaknya yang Sedang Tidur dengan Cuka Getah, Pria di Bungo Ini Menyesal. Kemudian