Dinas Damkar dan Penyelamatan Rutin Imbau Pengusaha Rumah Makan dan Hotel

Pihak Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Tanjab Barat rutin menghimbau pengusaha dan pemilik warung.

Penulis: Hendri Dunan | Editor: Fifi Suryani
Tribun Jambi/Darwin Sijabat
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunjambi.com, Hendri Dunan Naris

TRIBUNJAMBI.COM, TUNGKAL - Pihak Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Tanjab Barat rutin menghimbau pengusaha dan pemilik warung. 

Iswardi, Kadis Damkar dan Penyelamatan Tanjab Barat menyampaikan bahwa pihaknya rutin menyampaikan imbauan kepada pengusaha perhotelan dan rumah makan. Setidaknya mereka menyediakan racun api atau Apar di tempat usaha mereka.

"Kita terus memberikan imbauan. Terutama ketika kondisi cuaca panas," ungkap Iswardi, Rabu (11/4).

Baca: Usai Siram 3 Anaknya yang Sedang Tidur dengan Cuka Getah, Pria di Bungo Ini Menyesal. Kemudian

Pihak yang selalu diperingatkan adalah pengusaha rumah makan. Dikarenakan, mereka yang terlibat langsung dengan api untuk memasak. Sehingga mereka selalu berhati-hati.

"Pengusaha rumah makan itu yang sebenarnya kita harapkan memiliki racun api. Karena mereka yang selalu menggunakan api untuk memasak," kata Iswardi.

Terhadap pengusaha perhotelan sendiri dikatakan Iswardi bahwa setidaknya ada beberapa tabung racun api ukuran 5 kg. Terutama untuk kamar yang tiap lantainya memiliki banyak kamar.

"Sebenarnya ukuran 3 kg cukup untuk memadamkan api satu kamar. Tapi untuk persiapan butuh tabung 5 kg," ungkapnya.

Iswardi sendiri mengaku bahwa pihaknya sudah melatih beberapa orang hotel saat simulasi pemadaman kebakaran. Nanti dari mereka yang sudah di latih, mendidik lagi pekerja hotel lainnya. Sehingga semua pekerja hotel memiliki kemampuan menggunakan apar. Jadi ketika melihat api mereka bisa langsung mengantisipasi dengan menggunakan racun api. 

Baca: Mahal! Alat Sensor Asap di Hotel-hotel di Kuala Tungkal Masih Langka

Baca: Pemkab Lakukan Pendampingan Terhadap Anak Korban Kekerasan Seksual

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved