Soal Pemecatan Dirinya, Dokter Tarawan Buka Suara! Ternyata Tokoh Besar ini Pernah Jadi Pasiennya
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) memberikan sanksi berupa pemecatan selama 12 bulan dari keanggotaan
TRIBUNJAMBI.COM - Nama Mayjen TNI dr. Terawan Agus Putranto menjadi bahan perbincangan sejak beberapa hari terakhir.
Hal ini lantaran terobosan melakukan terapi "cuci otak" sebagai penyembuhan penyakit stroke yang dibuat oleh Kepala RS Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto tersebut.
Orang-orang pun berbondong-bondong datang ke RSPAD Gatot Subroto.
Dokter Terawan lalu menyiapkan dua lantai ruangan di rumah sakit tersebut untuk menangani pasien stroke.
Nama ruangannya CVC (Cerebro Vascular Center).
Bagian ini setiap hari bisa menangani sekitar 35 pasien.
Biayanya paling murah sekitar Rp 30 juta per pasien.
Beberapa figur publik bahkan pernah melakukan terapi "cuci otak" dari Dokter Terawan.
Seperti mantan Wapres Try Sutrisno, mantan kepala BIN Hendropriyono, tokoh pers Dahlan Iskan beserta istrinya, dan tokoh ternama lainnya.
Nah, baru-baru ini, hal lain yang jadi sorotan tentang Dokter Terawan adalah persoalan pemecatan dirinya.
Baca: Anggarkan Rp 200 Miliar Untuk Pembangunan Masjid di Sepuluh Kecamatan di Sarolangun
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) memberikan sanksi berupa pemecatan selama 12 bulan dari keanggotaan, terhitung dari 26 Februari 2018 hingga 15 Februari 2019.
IDI juga mencabut izin praktik dokter yang pernah menerima penghargaan Bintang Mahaputera Naraya tersebut.
Dikutip dari Tribunnews, keputusan tersebut diambil setelah sidang Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK).
IDI menilai, Dokter Terawan melakukan pelanggaran etika kedokteran.