Target Sarolangun, Pajak Retribusi Pasar Tembus Rp 61 Juta

Dinas Perindustrian, Perdagangan, UKM Dan Koperasi, Kabupaten Sarolangun targetkan hasil pajak

Penulis: Teguh Suprayitno | Editor: Nani Rachmaini

Laporan wartawan Tribun Jambi Teguh Suprayitno

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Dinas Perindustrian, Perdagangan, UKM Dan Koperasi, Kabupaten Sarolangun, melalui Bidang Perdagangan, menargetkan hasil pajak retribusi pasar tembus Rp 61 juta tahun ini.

Kabid Perdagangan, Amin Faisal mengatakan pemungutan retribusi pedagang harian masih mengacu kepada Perda No 09 Tahun 2013, tentang retribusi pasar harian atau PKL. Dimana dalam sehari para pedagang dipungut pajak sebesar Rp 500.

" Mulai tahun ini pajak pedagang harian dibebankan kepada kita, dan untuk pajaknya masih pakai perda lama, yakni pungutan masih Rp 500 per pedagang, "katanya pekan kemarin.

Ia menyebutkan, pedagang harian yang wkan dikenakan pajak retribusi seperti para ibu penjual sayur, Pedagang Kaki Lima (PKL), Lapak Pecel Lele, dan sebagainya. Yang kesemuanya berada ditiga Kecamatan, yakni Kecamatan Sarolangun, Kecamatan Singkut dan Kecamatan Pauh.

"Untuk target, kecamatan sarolangun, pauh dan singkut, yang masih dikelola pemda. namun kondisi saat ini sangat minim, makanya kedepan harus dirubah perdanya, harus ada peningkatan, paling tidak Rp 1000 per pedagang," jelasnya.

Meski masih memakai perda lama, lanjutnya, pihaknya akan tetap optimis target retribusi pasar harian akan tercapai. Amin menegaskan jika penagihan retribusi nantinya akan dilakukan oleh petugas dari UPTD Pasar setempat dengan dibekali Surat Perintah Tugas (SPT), Tanda Pengenal dan Karcis pajak dari BPPRD.

"Kita tetap optimis, meskipun masih Rp 500 per dagang. Sistemnya kita berdayakan aparatur yang berada di UPTD, dan penarikannnya nanti akan membuat ciri khusus seperti SPT dan tanda pengenal, karcisnya dicetak langsung BPPRD, dan akan langsung disetor ke dinas pajak," jelasnya lagi.

Namun dirinya mengakui saat ini masih melakukan pendataan para pedagang terlebih dahulu, untuk mengetahui berapa retribusi pajak pedagang dalam satu hari, satu bulan hingga satu tahun nantinya.

"Mau briefing dulu, kita hitung potensi pedagang, Sarolangun berapa, Pauh dan Singkut berapa jumlahnya, baru kita dapat berapa per harinya, Singkut diperkirakan 300 pedagang, dan Sarolangun sekitar 350 pedagang," kata Amin. (*)

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved