Tak Hanya Ahok, Akil Mochtar Dkk Juga Sudah Rasakan 'Kerasnya' Ketukan Palu Artidjo Alkostar
Mahkamah Agung (MA) menolak upaya peninjauan kembali (PK) yang diajukan terpidana Basuki Tjahaja Purnama, Senin (26/3/2018).
TRIBUNJAMBI.COM - Mahkamah Agung (MA) menolak upaya peninjauan kembali (PK) yang diajukan terpidana Basuki Tjahaja Purnama, Senin (26/3/2018).
Putusan ini tentu saja menjadi kabar buruk bagi pendukung setia Ahok, sapaan Basuki.
Sebaliknya kabar gembira bagi haters Ahok.

Lalu siapa sebenarnya Hakim Artidjo Alkostars yang menangani PK Ahok ini?
Hakim Artidjo dikenal dengan reputasinya yang tidak kenal kompromi.
Hakim Agung, Artidjo Alkostar mengaku pernah merasa tersinggung oleh sikap 2 orang pengusaha yang diduga hendak menyuap dirinya.
Hal itu diungkapkan Artidjo dalam Program Acara Satu Meja bertajuk "Palu Godan Hakim Artidjo" yang disiarkan Kompas TV, Senin (12/9/2016) malam.
Artidjo mengatakan, kejadian tersebut dialaminya saat kariernya menjadi hakim MA belum lama dimulai.
Baca: Ketukan Palu Hakim Artidjo Alkostar, Bikin PK Ahok Ditolak MA
"Dulu, saya masuk Mahkamah Agung tahun 2000, ada 2 pengusaha masuk (ke ruangan kerja), bilang 'ya Pak Artidjo yang lain sudah, tinggal Pak Artidjo saja (yang belum)," ujar Artidjo menirukan dua pengusaha yang diceritakannya itu.
Artidjo mengaku, seketika itu pula menjawab dengan tegas.
"Anda lancang sekali," kata Artidjo.
Artidjo melanjutkan, kejadian itulah yang kemudian mendasari dirinya untuk membuat tulisan, "Tidak Menerima Tamu yang Berperkara" yang dipasang di depan ruang kerjanya di Mahkamah Agung.
"Iya waktu itu saya tempelkan di kamar (perkara pidana), di lantai 3 Mahkamah Agung," kata dia.
Adanya tulisan tersebut, kata Artidjo, sempat mendapat respons negatif di lingkungan MA.