Selain Syahrini, 2 Artis Ini Disebut Juga Terima Fasilitas Umrah Gratis dari First Travel
Regiana Azachira, mantan karyawan bagian Korporate Secertaris First Travel sekaligus saksi membenarkan keterkaitan sejumlah
TRIBUNJAMBI.COM, DEPOK - Regiana Azachira, mantan karyawan bagian Korporate Secertaris First Travel sekaligus saksi membenarkan keterkaitan sejumlah artis yang menjadi endorse biro perjalanan umrah.
Pasalnya, Jaska Heri Jerman merasa keterangan yang disampaikan Regiana kepada Majelis Hakim tidak lengkap terkait sejumlah artis yang diberangkatkan oleh First Travel.
Hal tersebut terungakap saat sidang lanjutan terdaksa bos First Travel Andika Surachman, Anniesa Hasibuan dan Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Rabu (21/3/2018).
Baca: Kaget Sampai di Tempat Penggilingan, Beras 1,3 Ton Sudah Disikat Pencuri di Tanjung Mudo
Jaksa Heri lalu membacakan jawaban saksi Regiana saat memberikan keterangam oleh penyidik yang terlampir dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Dalam BAP tersebut, Regiana mengungkapkan akrtis sekaligus penyanyi Vicky Shu dan Merry Putrian turut dibiayain dan mendapat fasilitas gratis oleh First Travel berupa paket umrah VIP senilai Rp 108 Juta.
"Bulan Februari 2017 diberangkatkan artis Vicky Shu dan Merry Putrian dan Anniesa juga ikut dalam rombongan umroh,"
"Fasilitas yang diberikan gratis kepada Vicky Shu dan Merry Putrian berupa VIP umrah senilai Rp 108 juta," tanya Jaksa Heri Jerman.
"Ya benar pak," jawab Regiana sambil mengangguk.
Dikabarkan sebelumnya, Vicky Shu menyebut nama aktris Merry Putrian dalam persidangan bos First Travel di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Rabu (14/3/2018).
Baca: Walikota, Wakil dan 17 Anggota DPRD Kota Malang Jadi Tersangka KPK
Nama Merry Putrian, kata Vicky, disebut karena melakukan perjalanan umrah bersama saat diminta mempromosikan First Travel.
Hal itu disampaikan Vicky saat dimintai keterangan oleh Hakim.
Sidang kali ini, Jaksa menghadirkan 5 orang saksi yang yang terdiri dari 2 orang mantan karyawan First Travel dan 3 orang calon jemaah.
Saksi yang hadir antara lain :