Walikota, Wakil dan 17 Anggota DPRD Kota Malang Jadi Tersangka KPK

Rabu (21/3) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan kepala daerah sebagai tersangka. Kali ini, Wali Kota

Editor: Suci Rahayu PK

TRIBUNJAMBI.COM - Rabu (21/3) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan kepala daerah sebagai tersangka.

Kali ini, Wali Kota Malang Mochamad Anton menyandang predikat tersangka.

Selain Anton, ada pula calon wali kota Malang Yaqud Ananda yang turut jadi tersangka.

Yaqud dan 17 anggota DPRD lainnya ikut disematkan predikat tersangka oleh KPK.

Para tersangka diduga terlibat suap pembahasan APBD Perubahan Kota Malang tahun anggaran 2015.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved