Cinta Terlarang! Pria 43 Tahun Memadu Kasih dengan Siswi SMA dan Ditentang Keluarga

Hubungan terlarang antara seorang pria berusia 43 tahun asal Cambai Kabupaten Bangka Tengah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Bangka Pos/Deddy Marjaya
Tersangka Sr pelaku yang dilaporkan membawa kabur anak dibawha umur digiring anggota Sundit PPA Ditkrimum Polda kepulauan bangka Belitung Rabu (21/3/2018) 

TRIBUNJAMBI.COM - Hubungan terlarang antara seorang pria berusia 43 tahun asal Cambai Kabupaten Bangka Tengah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan seorang pelajar berusia 15 tahun harus berakhir tragis. Sr harus merasakan dinginnya lantai penjara karena dituduh melarikan pelajar tersebut ke Jakarta dan menghamilinya.

Baca: Ngeri! Pelakor Kini Tampil Berani, Seperti Wanita Cantik ini: Istri Harus Belajar Nyervis Suami

Baca: Tahu Zodiak Pasangan Kamu? Perhatikan Sisi Negatif dan Positif Dia Disini, Leo Menyebalkan!

Sr dan Kembang berhasil dilacak polisi keberadaanya setelah Subdit PPA Ditrkimum Polda Kepulauan Bangka Belitung mencari informasi dengan melakukan pendekatan terhadap keluarga tersangka.

"Tersangka Sr dibekuk dengan bantuan Subdit Jatanras Polda Metro Jaya bersama korban di kos-kosan di kawasan Ciledug," kata Kasubdit PPA Ditkrimum Polda Kepulauan Bangka Belitung AKBP Hermawan Rabu (21/3/2018).

Menurut AKBP Hermawan penangkapan dilakukan pada hari Sabtu (18/3/2018) dan keduanya dibawa ke Pangkalpinang Minggu (19/3/2018).

Tersangka Sr pelaku yang dilaporkan membawa kabur anak dibawha umur digiring anggota Sundit PPA Ditkrimum Polda kepulauan bangka Belitung Rabu (21/3/2018)
Tersangka Sr pelaku yang dilaporkan membawa kabur anak dibawha umur digiring anggota Sundit PPA Ditkrimum Polda kepulauan bangka Belitung Rabu (21/3/2018) (Bangka Pos/Deddy Marjaya)

Tersangka Sr diketahui telah membawa korban Kembang ke Jakarta pada bulan Februari 2018 lalu.

Menurut Sr ketika ditemui di Subdit PPA Ditkrimuim Polda Kepulauan Bangka Belitung, ia dan korban Kembang sudah saling mengenail sejak 1 tahun lalu.

Baca: Dikira Ojek Online, Wanita ini Ngotot Minta Dinikahi dengan Pria ini! Lah Kenapa Ya?

Baca: Ternyata ini Rencana Ahok Setelah Keluar dari Penjara Setelah Resmi Cerai dengan Veronica Tan

Selanjutnya pria beristri lebih dari satu ini mengaku berpacaran dengan Kembang walaupun tidak disetujui oleh pihak keluarga.

"Kami saling suka pak tidak ada saya maksa dia sejak kenal dan berpacaran," kata Sr.

Sr juga mengatakan dirinya sempat mendatangi pihak keluarga Kembang namun ditolak mentah-mentah dan tidak disetujui.

"Saya bawa dia ke Jakarta 4 pekan lalu dengan harapan saat pulang distujui keluarganya untuk menikahi," kata Sr

Ternyata hubungan Sr dan  Kembang (15) SMA sudah layaknya suami istri.

Halaman
12
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved