GALERI FOTO: Nilai Tukar Petani Jambi Turun Dibanding Bulan Lalu, Simak Rinciannya

Menurut data dari Badan Pusat Statistik Provinsi Jambi, perkembangan nilai tukar petani (NTP) tahun ini sebesar 101,98 atau turun 0,27 persen

Penulis: Fitri Amalia | Editor: Fifi Suryani
TRIBUN JAMBI/FITRI AMALIA
Nilai tukar petani Jambi. 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Fitri Amalia

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Menurut data dari Badan Pusat Statistik Provinsi Jambi, perkembangan nilai tukar petani (NTP) tahun ini sebesar 101,98 atau turun 0,27 persen dibanding NTP bulan sebelumnya.

"Penurunan NTP dikarenakan indeks harga yang diterima petani turun sebesar 0,15 persen sedangkan indeks harga yang dibayar petani atau indeks naik sebesar 0,12 persen," jelas Dadang Hardiwan, Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Jambi, Selasa (13/3).

13032018_ekspos BPS
Ekspos BPS (TRIBUN JAMBI/FITRI AMALIA)

Baca: Persiapan Pembangunan Sejak 2015, Butuh Dana Hingga Rp 200 Juta

Ia menyampaikan, peningkatan terjadi pada tiga subsektor, yaitu subsektor Tanaman Pangan naik sebesar
0,94 persen, subsektor Peternakan yang naik sebesar 0,22 persen serta subsektor Perikanan yang naik sebesar 1,27 persen.

Penurunan NTP terjadi pada dua subsektor, yaitu subsektor Hortikultura turun sebesar 0,31 persen dan subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat turun sebesar 0,88 persen.

Indeks Harga yang diterima petani (It) pada Februari 2018 turun sebesar 0,15 persen dibandingkan It  Januari 2017, yaitu dari 132,46 menjadi 132,27. Kenaikan It terjadi pada tiga subsektor, yaitu  subsektor Tanaman Pangan naik sebesar 1,08 persen, subsektor Peternakan naik sebesar 0,18 persen serta subsektor Perikanan yang naik sebesar 1,24 persen.

Terdapat penurunan nilai It pada dua subsektor. Subsektor Hortikultura turun sebesar 0,21 persen, sedangkan subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat turun sebesar 0,71 persen.

13032018_NTP
NTP (TRIBUN JAMBI/FITRI AMALIA)

Baca: Layanan Lacak OK Bagi Warga yang Mendatangi OJK Jambi

Baca: Bupati Sumbang Rp 10 Juta, Wabup Ikut Berbisik

Pada indeks harga yang dibayar petani (Ib) Pada Februari 2018, naik sebesar 0,12 persen bila dibanding  dengan Januari 2018, yaitu dari 129,55 menjadi 129,70. Melalui indeks harga yang dibayar petani (Ib) dapat dilihat fluktuasi harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh masyarakat perdesaan, khususnya petani yang merupakan bagian terbesar dari masyarakat perdesaan, serta fluktuasi harga barang dan jasa yang diperlukan untuk memproduksi hasil pertanian.

Peningkatan terjadi pada tiga  subsektor, yaitu subsektor Tanaman Pangan naik sebesar 0,14 persen, subsektor Hortikultura naik  sebesar 0,10 persen serta subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat naik sebesar 0,17 persen. Terjadi penurunan Ib pada dua subsektor, yaitu subsektor Peternakan turun sebesar 0,04 persen serta subsektor Perikanan yang turun sebesar 0,03 persen.

Baca: Panwaslu Tanjabtim Akan Surati Pengurus Parpol Terkait Baleho Kampanye Bacaleg

Baca: Bupati Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Musala SMAN 1

Baca: Upaya MUI Cegah Aliran Sesat Masuk ke Kabupaten Muarojambi

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved