Astaga, Usai Imunisasi, Murid SD Ini Dioperasi karena Pembengkakan, Ternyata di Dalamnya Ada
Setelah korban dicek langsung oleh tim Dinkes Provinsi Jambi, korban disarankan untuk dibawa ke rumah sakit untuk diperiksa...
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Herupitra
TRIBUNJAMBI.COM BANGKO - Seorang bocah tujuh tahun yang duduk di bangku sekolah dasar (SD) harus menjalani operasi di rumah sakit. Hal itu dikarenakan bekas imunisasi membengkak.
Informasi yang didapatkan, warga Kota Bangko, Kabupaten Merangin, ini pada awal Nopember 2017 mendapat imunisasi di sekolahnya. Saat itu yang melakukan imunisasi atau suntik vaksin adalah pihak dari Puskemas Pematang Kandis, Bangko.
Seminggu setelah disuntik, bocah berinisial CR (7) mengalami memar di lokasi kulit yang disuntik. Khawatir akan kondisi anaknya, orang tua langsung membawa anaknya ke puskemas. Pihak puskemas melakukan pengobatan.
Berselang satu minggu dari pengobatan pertama, bekas memar di tangan semakin parah. Bahkan, bekas suntikan tersebut mengeluarkan daging kecil (bencolan).
Karena semakin cemas, orang tuanya kembali mendatangi Puskesmas Pematang Kandis untuk menanyakan penyakit anaknya. Namun, pihak puskemas melakukan pengobatan untuk bocah itu lagi.
Beranjak dua bulan lebih setelah pengobatan kedua, penyakit bekas suntikan imunisasi tersebut tak kunjung sembuh. Orang tua CR lalu mendatangi Dinas Kesehatan Kabupaten Kabupaten Merangin.
Dalam pertemuan tersebut, dinkes menangapinya dan melaporkan kejadian tersebut ke Dinas Kesehatan Provisi Jambi.
Laporan itu mendapat tanggapan dari Dinkes Provinsi Jambi yang langsung menurunkan tim ke Kabupaten Merangin.
Baca: Selamat Siang, yang Populer Pagi Tadi, Ajakan Adang Truk Batu Bara - UAS jadi Target Foto Warga
Baca: Sadis Lingkaran Setan Kasus 12 Miliar yang Menjerat Angela Lee Rp, Model Bisnisnya Kayak Gini Sih
Setelah korban dicek langsung oleh tim Dinkes Provinsi Jambi, korban disarankan untuk dibawa ke rumah sakit untuk diperiksa lebih lanjut. Setelah diperiksa dokter bedah, maka disarankan untuk dilakukan operasi mengangkat daging tumbuh yang ada di lengan korban.
Karena takut terjadi yang tidak diinginkan pada anaknya, orang tua korban memenuhi permintaan dokter untuk melakukan operasi terhadap anaknya.
Karena orang tua korban adalah ASN dan mempunyai kartu BPJS, maka pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Merangin mengeluarkan surat rujukan untuk kepengurusan BPJS.
Namun karena orang tua korban hanya mempunyai BPJS kelas dua, dan saat itu ruang inap kelas dua dalam keadaan penuh, maka orang tua korban meminta kepada pihak rumah sakit agar korban dirawat inapkan di kelas utama.