Pilkada Merangin

Pilkada Merangin - Hanya Ada Dua Spanduk Paslon di Desa

Alat peraga kampanye (APK) bagi calon bupati dan Wakil bupati Merangin dalam waktu dekat akan menghiasi Kabupaten Merangin

Penulis: Herupitra | Editor: Fifi Suryani
TRIBUN JAMBI/HERUPITRA

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Herupitra

TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Alat peraga kampanye (APK) bagi calon bupati dan Wakil bupati Merangin dalam waktu dekat akan menghiasi Kabupaten Merangin. Pemasangan APK berupa baliho, spanduk dan umbul-umbul dilakukan di zona-zona yang telah ditentukan KPU. Total APK yang dipasang jumlahnya mencapai ratusan buah.

Ketua KPU Merangin, Iron Sahroni mengatakan, pemasangan APK dilakukan langsung oleh rekanan pemenang tender. KPU dalam hal ini hanya melakukan pengawasan guna memastikan alat peraga telah dipasang pada zona yang tepat.

Baca: Korban Kebakaran Mendapatkan Bantuan Tanggap Darurat

“Tanggal 6 Maret mulai dilakukan pemasangan APK tersebut,” kata Iron, Rabu (28/2).

Dikatakan Iron, di setiap titik, APK yang dipasang jumlahnya harus berimbang dan dipasang bersamaan. Hal itu dilakukan agar pemasangan APK tidak menimbulkan kesan berat sebelah.

Adapun jumlah baliho yang dipasang untuk masing-masing pasangan calon sebanyak lima buah. Baliho hanya dipasangkan di ibu kota Kabupaten.

Lima tempat tersebut yakni, di Sungai Misang Samping Kantor Lembaga Adat, Jalur Tiga Persimpangan SMA 6 Merangin, depan Kantor KPU, arah Lapangan Koni dan Bukit Tiuang.

Sedangkan umbul-umbul dipasang 20 buah di setiap kecamatan dari setiap pasangan calon. Sementara spanduk dipasang dua buah di setiap desa.

Baca: Divisi Humas Polri: Hoaks Penganiayaan Ulama dan PKI Disebar Kelompok Muslim Cyber Army

Baca: Punya Dua Istri, Presiden Ini Mengaku Gaji Rp 52 Juta/Bulan Membuatnya Lelah

“Pemasangan tidak boleh di luar zona yang telah disepakati saat rapat koordidnasi,” sebutnya.

Dikatakannya, setelah pemasangan dilakukan, KPU akan menyerahkan pengawasannya ke masing-masing calon. Jika nantinya ada APK baik baliho, spanduk maupun umbul-umbul yang rusak atau hilang, bisa dilaporkan dan dilakukan penggantian.

Pantauan Tribun saat rapat koordinasi kampanye dan zona pemasangan alat peraga kampanye di ruangan pola dua Kantor Bupati Merangin, Rabu (28/2) berlangsung alot. Rapat yang digelar pukul 9.00 Wib, itu sempat menemukan jalan buntu, Perwakilan pasangan calon meminta ada tambahan APK yang akan digunakan, namun setelah berpelomik cukup panjang akhirnya pemasangan APK disepakati.

“Sudah disepakati dan berita acaranya juga sudah ada untuk diketahui, untuk dijadikan pedoman untuk bagi semua pihak, dimulai dari tim Pasangan Calon Panwas, Pemerintah Daerah,” ujar Iron Sahroni.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved