Bejat! Ayah Cabuli Anak Kandung saat Tidur Bertiga dengan istri
Kejadian tersebut dilaporkan oleh ibu korban, setelah mendengar cerita dari paman korban, setelah Mawar menceritakan pada pamannya tentang
TRIBUNJAMBI.COM - Pria berinisial IT (32) warga Kecamatan Maesa, Kota Bitung mencabuli anak kandungnya, sebut saja Mawar (15).
Kejadian tersebut dilaporkan oleh ibu korban, setelah mendengar cerita dari paman korban, setelah Mawar menceritakan pada pamannya tentang kejadian tersebut.
Mendapat laporan tersebut, anggota Polsek Maesa bergerak untuk menangkap tersangka, dan berhasil kemudian dibawa ke Mapolsek Maesa untuk diperiksa.
Kompol Moh Kamidin Kapolsek Maesa mengatakan, berdasarkan keterangan korban bahwa kejadian awal pada Minggu (15/2/2018) sekitar pukul 01.00 Wita
Saat itu, tersangka yang adalah ayah kandung korban menyuruhnya tidur di kamar tempat ibunya tidur.
Baca: FOTO-FOTO: Tim Polda Jambi Merazia Rumah-rumah yang Rawan Pesta Narkoba
Baca: Setelah Menyusur Rumah-rumah yang Rawan Pesta Narkoba, Hasilnya 21 Orang Positif
Ketika korban sudah tidur, tersangka melancarkan aksi bejatnya dengan meraba tubuh anaknya, namun kejadian tersebut tidak dilihat oleh istrinya yang tertidur lelap.
Kejadian tersebut kemudian berulang pada Selasa (27/2/2018), pukul 04.00 Wita, perbuatan tersangka semakin menjadi.
Tersangka sudah berani mencabuli Mawar yang tidur seranjang dengan istrinya.
"Tersangka ini mengatakan bahwa jika korban hamil, dirinya akan bertanggungjawab," jelasnya.
Namun kejadian tersebut diceritakan oleh korban kepada pamannya.
Baca: Dua Tim Polisi Menyusuri Dua Wilayah untuk Razia Narkoba, Hasilnya
"Korban juga kami sudah bawa ke rumah sakit untuk divisum," jelasnya.
Tersangka bisa dijerat dengan pasal 81 (2) sub pasal 82 IU RI no 23 Tahun 2014 tentang perindungan anak.
"Tersangka kami amankan sembari melakukan penyidikan," jelas dia. (Tribun Manado Alpen Martinus)