Soal OPD yang Serapan Anggaran Minim, Zola akan Koordinasi dengan Sekda
Enam dari 43 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Provinsi Jambi mendapatkan raport merah atau
Penulis: Muzakkir | Editor: Fifi Suryani
Laporan Wartawan Tribunjambi, Muzakkir
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI -- Enam dari 43 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Provinsi Jambi mendapatkan raport merah atau klasifikasi C dalam Serapan Anggaran tahun 2017 lalu.
Gubernur Jambi Zumi Zola Zulkifli mengatakan, informasi yang ia dapatkan, sebelum berakhirnya tahun lalu, ada beberapa kendala karena perubahan sistem, pihaknya telah bolak-balik kementerian untuk berkonsultasi, namun itu tidak bisa dikejar dan butuh waktu.
Baca: Penerima PKH Diduga Tak Tepat Sasaran, Ada yang Punya Mobil dan Banyak Kebun
Kata Zola, pihaknya tidak mau gegabah yang penting pengerjaan selesai. Tidak ada gunanya juga jika pekerjaan selesai namun jadi temuan oleh BPK.
"Nah itu akan kita lihat, kenapa ada keterlambatan, kenapa kok nilainya C, kita lihat dimana letak kesalahannya. Apakah masalah penganggaran atau masalah lelang," imbuhnya.
Pada akhir tahun lalu, Zola menegaskan jika serapan anggaran tahun 2017 harus 100 persen. Mandeg-mandegnya 95 persen per OPD, namun pada kenyataannya, ada OPD yang realisasi serapan anggaran dibawah 70 persen.
Pada waktu itu, Zola menegaskan jika ada OPD yang serapan anggaran minim, maka kepala OPD terkait akan dicopot dari jabatannya.
Baca: Wanita Ini Melahirkan Bayi di Acara Pesta Pernikahan, Tamu Undangan Dibikin Geger
Baca: Serapan Anggaran 2017, Enam OPD Kategori C
Zola ketika ditanya mengenai ultimatumnya waktu itu menyebut bahwa dirinya akan berkoordinasi dengan Sekda.
"Kita lihat saja. Kita koordinasikan dengan sekda," pungkasnya.