Pilkada Serentak
Dewan Pers Terima Laporan Dugaan Pelanggaran Media Massa di Pilkada 2018
Memasuki tahun politik tahun 2018, Dewan Pers ingatkan agar insan pers berhati-hati dalam pemberitaan.
Penulis: Dedy Nurdin | Editor: Fifi Suryani
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedy Nurdin
TRIBUNJAMBI.COM - Memasuki tahun politik tahun 2018, Dewan Pers ingatkan agar insan pers berhati-hati dalam pemberitaan.
Ini disampaikan Yosep Adi Prasetyo saat membuka Sosialisasi Peningkatan Pemahaman Hak Konstitusional Warga Bagi Wartawan Media Massa Se- Indonesia di Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi MK, Cisarua, Bogor, Selasa malam (26/2/2018).
Baca: Pembeli Asal English, Chat dengan Olshop Bikin Ngakak Sosmed. Lha si Mbak, Blue kan Biru
Menurut Yosef tak dipungkiri kian maraknya bermunculan media masa berbasis online menjelang Pilkada 2018 yang berlangsung di 171 Kabupaten Kota dan Provinsi se Indonesia.
"Pilkada banyak media jadi-jadian juga banyak," katanya usai pembukaan kegiatan sosialisasi.
Bahkan tak jarang ada sejumlah pasangan calon yang memiliki media massa hanya untuk menyosialisasikan diri dalam ajang demokrasi 27 Juni 2018 mendatang.
Hal ini lah yang sangat disayangkan, pihak dewan pers juga sampai saat ini sudah menerima sejumlah laporan.
"Sampai siang tadi laporan yang kami terima ada enam laporan, dari Bawaslu dan KPU tentang media masa yang isinya memuat paslon yang berisi kepentingan pencalonan," ujarnya.
"Yang memberi perigatan mereka, harusnya kan kita (Dewan Pers)," sambungnya.
Baca: Anggota Dewan Saling Sanggah di Persidangan, M Juber: Saya Ini Mau Dikorbankan. . .
Baca: Soal Biaya Rp 20 Miliar Jika Berurusan dengan KPK, Ini Penjelasan Setya Novanto
Namun kata Yosef pihaknya masih mempelajari terkait laporan tersebut.
Pihaknya juga tak ingin tegesa-gesa dalam mengambil kebijakan.
"Yang jelas sanski sosial dari pembaca itu sendiri kalau ada media massa yang melakukan pelanggaran. Karena media ini kan jualannya trust (kepercayaan) kalau kehilangan kepercayaan imbasnya kemereka sendiri," katanya.