Astaga! Kerugian Calon Jamaah Umrah yang Ditimbulkan Fist Travel Hampir Rp 1 T

Pemilik agen perjalanan umrah First Travel, Andika Surachman, Anniesa Hasibuan, dan Kiki Hasibuan, didakwa melakukan penggelapan

Editor: Suci Rahayu PK
Terdakwa yaitu Direktur Utama First Travel Andika Surachman, Direktur First Travel Anniesa Hasibuan, dan Direktur Keuangan First Travel Siti Nuraidah Hasibuan menjalani sidang perdana kasus dugaan penipuan dan penggelapan oleh agen perjalanan umrah First Travel di Pengadilan Negeri Depok, Senin (19/2/2018).(KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO) 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Pemilik agen perjalanan umrah First Travel, Andika Surachman, Anniesa Hasibuan, dan Kiki Hasibuan, didakwa melakukan penggelapan, penipuan, dan pencucian uang kepada 63.310 calon jamaah dengan total kerugian mencapai 1 triliun.

"Kerugian dialami oleh 63.310 orang calon jemaah umrah yang telah membayar lunas dengan jadwal keberangkatan November 2016-Mei 2017, dengan kerugian mencapai Rp 905.333.000.000," ujar Heri Jerman, Jaksa Penuntut Umum, di Kantor Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Senin (19/2/2018).

Selain itu dalam persidangan jaksa membeberkan sejumlah pembelian yang dilakukan bos First Travel.
"Dengan mengunakan uang jamaah, terdakwa menggunakannya untuk membeli mobil, rumah, properti, dan penyewaan kantor," ujar Heri.

Baca: Begini kronologi Perampokan Toke Sawit Bungo yang Ditembak Kakinya

Baca: Tak Cuma Manusia, Bayi Monyet Juga Bisa Mal Nutrisi, Penyebabnya

Bos First Travel, Andika, Kiki, dan Anniesa, didakwa dengan pasal 372, 378 KUHP tentang penggelapan dan penipuan jo pasal 55 dan 64 ayat 1 dan UU TPPU pasal 3 dengan ancaman hukuman seumur hidup.

Diakhir sidang majelis hakim memberikan kesempatan bagi terdakwa untuk mengajukan esepsi.

"Kita tunggu sampai minggu depan, kita berikan kesempatan untuk terdakwa untuk berdiskusi dengan penasehat hukum apa mengajukan esepsi atau tidak," ujar Sobandi, Ketua Majelis Hakim.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved