Tim Pemenangan Paslon Bandel, Ada yang Bawa Mobil Arakan Lebih dari 20 Unit
Deklarasi Kampanye Damai pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Merangin 2018 digelar di depan Mapolres Merangin, Minggu (18/2).
Penulis: Herupitra | Editor: Nani Rachmaini
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Herupitra
TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO – Deklarasi Kampanye Damai pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Merangin 2018 digelar di depan Mapolres Merangin, Minggu (18/2).
Dalam deklarasi tersebut ikut digelar pawai kendaraan oleh setiap pasangan calon (Paslon) Bupati Merangin.
Tiga paslon Bupati Merangin tersebut, yakni paslon nomor urut 1 Fauzi Ansori-Sujarmin (Fajar), paslon nomor urut 2 Al Haris-Mashuri (Hamas) dan Paslon nomor 3 Nalim-Khafid.
Pantauan Tribun, setelah pendandatanganan kesepakatan kampanye damai, acara dilanjutkan dengan pawai kendaraan oleh masing-masing paslon. Konvoi kendaraan tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Merangin membatasi jumlah mobil yang bisa ikut.
Setiap paslon hanya boleh membawa 20 unit kendaraan ditambah satu mobil yang dinaik kandidat, mobil yang dibawa rodanya juga tidak boleh lebih dari enam.
Meski telah disepakati sebelumnya, namun saat arakan dilakukan yang dilepas oleh Pjs Bupati Merangin, Husairi masih ada saja tim pemanangan yang membandel.
Yakni dengan mengerahkan kendaraan lebih dari 20 unit mobil dan mobil ukuran besar yang rodanya lebih dari enam juga ada dibawa oleh tim pemenangan.
Seperti arakan paslon nomor urut 1, saat dihitung jumlah kendaraannya ternyata lebih dari 20 unit mobil.
Karenanya, pihak KPU terpaksa memberhentikan sisa mobil yang berlebih tersebut dan tidak dibolehkan ikut arakan.
Hal serupa juga terjadi ada paslon nomor urut 2, arakan pasangan Hamas ini kendaraan yang digunakan ada yang lebih dari roda enam.
Kondaraan tersebut oleh KPU juga tidak diperbolehkan ikut arakan.
Tim paslon nomor urut tiga yang melihat hal itu sempat melontarkan protes. Mereka sempat tidak ingin melanjutkan arakan, jika kesepakatan yang telah dibuat tidak bisa dipatuhi.
Setelah dijelaskan pihak KPU, bahwa kendaraan yang lebih tersebut sudah tidak diizinkan ikut arakan. Akhirnya Tim Nalim-Khafid melanjutkan arak-arakan tersebut.
Ketua KPU Merangin, Iron Sahroni dikonfirmasi mengatakan, deklarasi kempanye damai diikuti oleh ketiga paslon yang akan bertarung. Ia juga menyebutkan, bahwa acara berjalan dengan lancar
“Kesepakatan memang mobil yang boleh dibawa sebanyak 20 unit ditambah dengan kendaraan pasangan satu unit. Memang tidak boleh kendaraaan rodanya lebih dari enam. Kebetulan memang ada yang melanggar, namun sudah kita tertibkan,” ujar Iron.(*)