Wah, Ada 40 PKS di Muarojambi, 13 di Antaranya Bermitra
"Perusahaan itu ada kesepakatan dengan koperasi. Koperasi sebagai perpanjangan tangan dari..."
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Duanto AS
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Samsul Bahri
TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - "Luas lahan kelapa sawit perusahaan dan mitra seluas 106.427,84 hektare di Kabupaten Muarojambi," kata Ulilurahman, Kasi Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan Dinas Perkebunan Kabupaten Muarojambi, Senin (12/2).
Sebanyak 40 perusahaan perkebunan besar kelapa sawit berada di Kabupaten Muarojambi. Perusahaan itu terbagi atas perusahaan kelapa sawit, pabrik dan pabrik non lahan.
Menurutnya, pada perkebunan kelapa sawit ada pola perpanjangan tangan dimana ada kesepakatan antara perusahaan dan masyarakat dalam mengelola kelapa sawit.
"Perusahaan itu ada kesepakatan dengan koperasi. Koperasi sebagai perpanjangan tangan dari masyarakat kepada perusahaan. Jadi petani hanya menyediakan lahan kepada koperasi, kemudian perusahaan yang menjalankan usaha sawit dengan lahan masyarakat, itu kesepakatan," jelasnya.
Berdasarkan data, terdapat 13 perusahaan yang melakukan kerjasama tersebut, atau yang dikenal dengan mitra. Luas lahan kelapa sawit mitra seluas 39.760,61 hektare.
Selain itu, terkait luas lahan kelapa sawit yang dikelola perorangan pihaknya belum bisa mendata hal ini dikarenakan tidak adanya laporan dari masyarakat yang mengolah lahannya menjadi perkebunan kelapa sawit.
"Itu kewajiban masyarakat buat lapor ke kita, itu kalo luas lahan dibawah 25 hektare. Pendaftaran itu dikenal dengan STD-B. Jadi luas lahan kelapa sawit masyarakat itu kita belum bisa data,karena tidak ada laporannya," ujarnya.
Dia mengatakan Surat Tanda Daftar Usaha Budidaya Tanaman Perkebunan (STD-D) itu merupakan kewajiban bagi masyarakat ketika mengelolah lahannya menjadi perkebunan kelapa sawit, yakni dibawah 25 hektare.