Susah Payah Ambil Paksa Celana Dalam dari Wanita, Alasan Mahasiswa Saat tertangkap Buat Ngakak

Anehnya, ketika ditanya untuk apa mengambil barang-barang kebutuhan wanita di toko tersebut, pemuda ini mengaku untuk dipakai sendiri.

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Ilustasi 

TRIBUNJAMBI.COM - Fani Arsiando, pemuda 19 tahun asal Suko, Sidoarjo yang ketahuan mencuri sejumlah pakaian dalam wanita di sebuah toko di Jl KH Mukmin, Sidokare, Sidoarjo ternyata seorang mahasiswa di Surabaya.

Baca: Dulunya Suka Tampil Panas, Kini Kartika Putri Minta Semua Orang Hapus Fotonya Tanpa Hijab

Anehnya, ketika ditanya untuk apa mengambil barang-barang kebutuhan wanita di toko tersebut, pemuda ini mengaku untuk dipakai sendiri.

Baca: Raja Salman Menangis saat Lihat Almarhum Ayahnya Muncul di Panggung

"Saya pakai sendiri," jawab Fani Arsiando saat di Polsek Sidoarjo Kota, Sabtu (10/2/2018).

Dalam pemeriksaan polisi, pemuda ini juga mengaku sudah dua kali melakukan hal tersebut di toko yang sama.

Hanya saja, aksi pertama berjalan lancar karena penjaga toko seperti kena gendam ketika barang yang dipilihnya ditukar dengan handphone milik tersangka.

Pada aksi pertama, sejumlah pakaian dalam yang diambilnya dari toko itu bernilai sekitar Rp 600.000, cuma separo dari nilai barang yang diambilnya kali kedua dan mengantarkannya ke penjara kali ini.

Baca: Wow, Dalam Sehari Wanita ini Dilamar 100 Pria, Alasannya Karena Sering Unggah Foto ini

Baca: Belum Berencana Tambah Jumlah PHL. Fasha Rencanakan Naikkan Gaji

Tentang cara mencuri model itu, dia mengaku sudah belajar cukup lama.

Katanya, belajar ilmu ini dari Jombang. Termasuk kaos kaki yang dipakainya membekap penjaga toko pada aksi Jumat kemarin, sudah dipakainya setahun dan tidak pernah dicuci.

"Iya, kaos kaki itu sudah setehaun tidak saya cuci. Saya dapat amalan dari Jombang," aku pria yang kemayu tersebut.

Peristiwa pencurian itu terjadi pada Jumat (9/2/2018) sekira pukul 12.00 WIB. Saat itu, pelaku masuk toko dan memilih-milih pakaian dalam wanita berupa BH, korset dan stoking, layaknya pembeli pada umumnya.

Selanjutnya, barang-barang yang sudah dipilih itu diserahkan ke pegawai toko untuk dihitung. Sebanyak 20 potong barang yang setelah ditotal nilainya Rp 1.182.000 itu kemudian disuruh memasukkan ke dalam kantong plastik.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved