Astaga! Ditemukan 1 Ton Sabu Sabu di Kapal Berbendera Singapura, Begini Kronologi Penangkapannya

kronologis penemuan barang haram tersebut adalah ketika anggota Guskamlabar melakukan menangkap kapal Sunrise

Editor: bandot
TRIBUN BATAM
Penangkapan kapal berbendera Singapura MV Sunrise Glory yang membawa 1 ton sabu-sabu. 

TRIBUNJAMBI.COM - Narkoba jenis sabu-sabu seberat 1 ton ditemukan di atas kapal Sunrise Glory yang berbendera Singapura oleh Lanal Batam akan diekspos langsung oleh Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Waksal) RI hari ini, Sabtu (10/2/2018).

Hal tersebut disampaikan Danlanal Batam Letkol Iwan Seyiawan dalam undangan konferensi pers yang diterima awak media.

Sementara kronologis penemuan barang haram tersebut adalah ketika anggota Guskamlabar melakukan menangkap kapal Sunrise, Rabu (7/2/2018) sekitar pukul 14.00 WIB di perairan Selat Philips.

Pada saat pemeriksaan dokumen yang ada di kapal, dokumen tersebut diindentifikasikan palsu.

Kemudian kapal tersebut ditarik ke Dermaga Batuampar, Batam.

Keesokan harinya, dilaksanakan serah terima kapal Tangkapan dari KRI ke Lanal Batam.

Kemudian, Jumat (9/2/2018) pukul 15.00 WIB, Kapal Sunrise Glory digeser dari Dermaga Batuampar ke Dermaga Lanal Batam.

Barang bukti sabu yang diamankan
Barang bukti sabu yang diamankan ()

Selanjutnya, dilaksanakan pengecekan terhadap ABK Sunrise Glory oleh Tim WFQR Lantamal IV/Lanal Batam, BNN Pusat, BC Pusat dan BC Batam.

Tepat pukul 18.00 WIB, tim berhasil menemukan barang bukti Narkoba berup sabu-sabu sebanyak 41 karung beras dengan perkiraan berat 1.000 kg atau satu ton.

Barang tersebut ditemukan di atas tumpukan beras dalam palka bahan makanan. (*)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved