Terpidana yang Buron 7 Tahun Tertangkap di Jambi, Ini Lika-liku Proses Hukumnya
Terdakwa dinyatakan bersalah dan terbukti secara sah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam...
Penulis: Dedy Nurdin | Editor: Duanto AS
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Setelah tujuh tahun menjadi buron, Adnan (42) yang merupakan terpidana kasus korupsi pengadaan dan pemasangan papan ajir di Dinas Kehutanan Kabupaten Muarojambi ditangkap Tim Kejaksaan Tinggi Jambi pada Senin (5/2/2018).
Keterangan Kasi Penkum Kejati Jambi, Dedi Susanto, Adnan ditangkap di rumahnya pada Senin (5/2) sekira pukul 17.00 wib di Desa Sungai Bungur, Kecamatan Kumpeh Ilir, Kabupaten Muarajambi.
"Ini berdasarkan informasi yang kami peroleh dari masyarakat soal keberadaan DPO kita dan langsung kita amankan," ujarnya.
Adnan merupakan terpidana dalam kasus korupsi pengadaan dan pemasangan papan ajir serta pemasangan pondok kerja sebanyak 8 unit.
Dengan anggaran APBD 2018 pada Dinas Kehutanan Kabupaten Muarojambi tahun 2008.
Dalam perjalanan kasusnya terdakwa telah divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Jambi tahun 2010 lalu.
BACA Imlek Sebentar Lagi, Jangan Lakukan 13 Hal ini Bila Tidak Ingin Hal Buruk Menimpamu
"Vonisnya satu tahun penjara, lebih rendah dari tuntutan penuntut umum satu tahun enam bulan," katanya.
Selanjutnya terdakwa mengajukan banding. Pada putusan banding memperkuat putusan Pengadilan Negeri Jambi. Bahwa terpidana telah divonis bersalah berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi jambi nomor 130/PID/2010/PT.JBI tanggal 3 Maret 2011.
"Isinya menguatkan putusan sebelumnya," kata Dedi Susanto.
Terdakwa dinyatakan bersalah dan terbukti secara sah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan subsidair.
Melanggar Pasal 3 jo Pasal 18 ayat (1) jo Pasal 18 ayat (1) subsider huruf b UU Nomor 31 Tahun 1999 Jo UU Nomor 20 Tahun 2001 Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Sebelum dieksekusi terdakwa mangkir dan menghilang higga akhirnya ditetapkan sebagai DPO.
"Nilainya Rp 98 juta, kerugian negaranya Rp 34 juta," ujarnya.
BACA Hanya Inul dan Syahrini yang Bayar Jasa Hotman Paris, Aih Ternyata Artis Lain Bayarnya Pakai