Banyak yang Belum Registrasi Kartu Seluler, Padahal Kalau Sudah Ini Keuntungannya
Hingga batas waktu 28 Februari 2018, masih ada warga belum melakukan registrasi ulang nomor ponsel.
Penulis: Heri Prihartono | Editor: Duanto AS
Laporan Wartawan Tribun Jambi Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA TEBO - Hingga batas waktu 28 Februari 2018, masih ada warga Tebo belum melakukan registrasi ulang nomor ponsel.
Warga Tebo bernama Andi mengaku belum mendaftarkan nomor ponsel karena masih ada waktu beberapa minggu lagi.
"Waktunya masih ada jadi masih bisa nanti kan registrasinya," kata Andi.
Dia menjelaskan dalam registrasi nomor ponsel masih terkendala dengan nomor identitas kependudukan yang terkadang belum sinkron.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Tebo, Harun, menjelaskan seandainya sudah registrasi, masyarakat akan diuntungkan. Pasalnya, saat ini banyak sekali tindak kejahatan menggunakan nomor seluler.
BACA Imlek Sebentar Lagi, Jangan Lakukan 13 Hal ini Bila Tidak Ingin Hal Buruk Menimpamu
"Kita pasti banyak menerima telpon dari Nomor yang tidak jelas, seperti penipuan yang berbagai macam cara dilakukan oleh oknum yang tidak jelas," kata Harun.
Banyak hal yang tidak kita inginkan seperti tindak kejahatan akan mudah terungkap dengan adanya kewajiban registrasi tersebut.
"Setidaknya kita juga sudah membantu pihak hukum khususnya kepolisian dalam menindak kejahatan,"imbuhnya.
"Saya mengimbau kepada masyarakat yang menggunakan Kartu SIM telpon, agar sesegera mungkin untuk melakukan registrasi, " katanya.
BACA 7 Tahun Buron, DPO Adnan Ditangkap di Desa Tempat Tinggalnya