Capaian Pajak Kendaraan Berhasil Melebihi Target, Namun Masih Banyak Kendaraan Dinas Menunggak

Tahun 2017, pendapatan pajak kendaraan di Kabupaten Sarolangun mencapai Rp 15 miliar, jumlah ini melebihi jumlah yang ditargetkan

Penulis: Teguh Suprayitno | Editor: Fifi Suryani
Tribun Jambi
Hari pertama pemutihan pajak kendaraan bermotor, belum banyak wajib pajak yang mengikuti 

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Tahun 2017, pendapatan pajak kendaraan di Kabupaten Sarolangun mencapai Rp 15 miliar, jumlah ini melebihi jumlah yang ditargetkan yakni Rp 13,2 miliar.

Namun, jumlah tunggakan pajak kendaraan bermotor di Sarolangun juga tinggi. Data Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB) Keuangan Daerah Sarolangun menyebutkan jumlah tunggakan pajak kendaraan di Sarolangun mencapai hampir Rp 1 miliar.

Ironisnya, pajak kendaraan dinas di Sarolangun juga ada yang nunggak pajak. Namun jumlah tunggakannya belum diketahui. Karena pihak BPKAD belum juga menyerahkan data jumlah kendaraan dinas yang ada di Kabupaten Sarolangun.

Baca: Hendrianto Punya Program Konkrit untuk Mengisi Kursi Ketua HIPMI Jambi

Wakil Bupati Sarolangun, Hillalatil Badri mengatakan akan melakukan kroscek di setiap dinas yang nakal, tidak membayar pajak meski telah dianggarkan. "Nanti kita akan cek, kalau ditemukan tidak bayar pajak tentu kita akan tegur," katanya, Kamis (25/1).

Namun, Hilal tidak mau menyebutkan sanksi bagi pegawai dinas yang lalai atau bahkan sengaja tidak membayar pajak kendaraan dinasnya. "Sanksi itu nanti, kita croscek dulu," ujarnya.

Hilal juga mengimbau masyarakat Sarolangun yang menunggak pajak kendaraan bisa manfaatkan program pemutihan yang sekarang berlangsung.

"Saya ingin masyarakat Sarolangun taat pajak, bagi yang nunggak pajaknya harus dibayar, sekarang kan lagi ada pemutihan, manfaatkan itu," katanya. Pemutihan pajak kendaraan dimulai Januari dan akan berahir Juni mendatang.

Sebelumnya, Kepala Unit Pelaksana Tekhnis Badan Keuangan Daerah (UPTB) Kabupaten Sarolangun, Azhari, jumlah tunggakan pajak kendaraan di Sarolangun mencapai hampir Rp 1 miliar.

Ia mengakui ada kendaraan dinas yang masih nunggak pajak. "Kita tetap kenakan denda dan bahkan ada yang bayar sampai pemutihan ini," jelasnya.

Baca: Bocah 5 Tahun Berjalan Kumpulkan Botol-botol Bekas Sejauh 2,2 Km, Ternyata Untuk Ini

Baca: Siswa Pertanyakan Perpindahan Guru

Meski demikian menegaskan pembayaran pajak kendaraan dinas baik roda dua ataupun roda empat sepanjang tahun 2017 yang lalu, sangatlah kooperatif dan taat bayar pajak.

Hanya saja ia tidak menyebutkan kendaaran dinas mana yang pajaknya menunggak tahun 2017 lalu. Ia hanya berharap tahun 2018 ini bisa lebih baik lagi dalam taat bayar pajak kendaraan.

"Mudah-mudahan tahun 2018 bisa membayar pajaknya tepat waktu, dan kita sudah minta data kendaraan dinas ke dinas DPPKAD tapi sampai saat ini belum ada balasannya, " tukasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved