Tak Cuma Diberhentikan, Oesman Sapta Odang Dituding Selewengkan Dana Partai Hingga Rp 200 Miliar

Musyawarah Nasional Luar Biasa Partai Hanura kubu Safaruddin Sudding memutuskan pemberhentian Oesman Sapta Odang (OSO)

Editor: rida
TRIBUNNEWS.COM/MUHAMMAD ZULFIKAR
Ketua Umum Hanura, Oesman Sapta Odang menginstruksikan para kadernya untuk merayakan ulang tahun partai yang dipimpinnya semeriah mungkin. 

TRIBUNJAMBI.COM- Musyawarah Nasional Luar Biasa Partai Hanura kubu Safaruddin Sudding memutuskan pemberhentian Oesman Sapta Odang (OSO) sebagai Ketua Umum Partai Hanura.

Munaslub tersebut disebut dihadiri 27 DPD dan 401 DPC Hanura.

Ketua DPD Hanura Sumatera Selatan Mularis Djahri menuding OSO telah melakukan kesalahan fatal yang tidak bisa ditoleransi.

Kesalahan itu terkait uang partai.

Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang mengungkapkan bahwa kepemimpinannya sah secara hukum. Ia pun menunjukan surat keputusan Menteri Hukum dan HAM tentang restrukturisasi, reposisi dan revitalisasi pengurus DPP Partai Hanura masa bakti tahun 2015-2020, nomor M.HH-01.AH.11.01 tahun 2018.(KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO)
Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang mengungkapkan bahwa kepemimpinannya sah secara hukum. Ia pun menunjukan surat keputusan Menteri Hukum dan HAM tentang restrukturisasi, reposisi dan revitalisasi pengurus DPP Partai Hanura masa bakti tahun 2015-2020, nomor M.HH-01.AH.11.01 tahun 2018.(KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO) ()

"Rp 200 miliar dipindahkan ke rekening pribadi OSO. Dana yang harusnya dimasukkan ke kas partai, dimasukkan ke rekening pribadi OSO," ujarnya saat memberikan pandangan umum dalam Munaslub Hanura di kantor DPP Hanura, Jakarta Timur, Kamis (18/1/2018).

Baca: Memasuki Tahun Ketiga Konflik, Yaman Dalam Cengkeraman Krisis Kelaparan Terbesar di Dunia

Baca: Anies Lakukan Groundbreaking Rusun DP 0 Rupiah, Warga: Brosurnya Mana?

Baca: Tiket Konser Celine Dion Dinilai Terlalu Mahal, Ternyata Ini Pertimbangan Pihak Penyelenggara

Beberapa perwakilan DPD lainnnya juga menyoroti dugaan penyelewengan uang partai Rp 200 miliar oleh Oesman.

Para perwakilan DPD mendesak agar OSO mempertanggungjawabkan dugaan penyelewengan dana partai tersebut.

"Ketua DPD Sumatera Selatan mendesak agar DPP memeriksa mantan Ketua Umum Oesman Sapta Odang," katanya.

Sementara itu, Sekjen Hanura kubu Oesman, Herry Lontung, membantah tuduhan tersebut.

"Itu hanya alasan untuk memecat ketua umum," kata Herry di tempat terpisah.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved