Ada 48 Kasus Narkotika, Rendaman Sabu Dibuang ke Toilet

Selama 2017, ada 48 kasus narkotika yang ditangani Kejaksaan Negeri Bungo. Itu dikatakan ...

Penulis: Jaka Hendra Baittri | Editor: Duanto AS
Tribun Jambi
Pemusnahan barang bukti oleh Kejari Bungo. 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Jaka HB

TRIBUNJAMBI.COM - Selama 2017, ada 48 kasus narkotika yang ditangani Kejaksaan Negeri Bungo. Itu dikatakan Kasi Pidum Erwin Saut, saat pemusnahan barang bukti, Kamis (18/1).

Dia mengatakan pelaku rerata berada di usia produktif.

"Dan tersebar di Bungo merata," katanya.

Kejari memusnahkan barang bukti sabu-sabu 95,5 gram, ganja 8,1 gram dan ekstasi 6 butir.

Pemusnahan dihadiri Wakil Bupati Bungo sekaligus Ketua BNNK Bungo, Syafudin Dwi Aprianto.

Narkotika digunting, dimasukkan ke air, lalu dicampur deterjen agar hancur. Rendaman sabu ini dibuang ke toilet kejaksaan.

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved