Ada 48 Kasus Narkotika, Rendaman Sabu Dibuang ke Toilet
Selama 2017, ada 48 kasus narkotika yang ditangani Kejaksaan Negeri Bungo. Itu dikatakan ...
Penulis: Jaka Hendra Baittri | Editor: Duanto AS
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Jaka HB
TRIBUNJAMBI.COM - Selama 2017, ada 48 kasus narkotika yang ditangani Kejaksaan Negeri Bungo. Itu dikatakan Kasi Pidum Erwin Saut, saat pemusnahan barang bukti, Kamis (18/1).
Dia mengatakan pelaku rerata berada di usia produktif.
"Dan tersebar di Bungo merata," katanya.
Kejari memusnahkan barang bukti sabu-sabu 95,5 gram, ganja 8,1 gram dan ekstasi 6 butir.
Pemusnahan dihadiri Wakil Bupati Bungo sekaligus Ketua BNNK Bungo, Syafudin Dwi Aprianto.
Narkotika digunting, dimasukkan ke air, lalu dicampur deterjen agar hancur. Rendaman sabu ini dibuang ke toilet kejaksaan.
Rekomendasi untuk Anda