Kasus Pembunuhan

KEJAM - Pria Ini Suruh Ibunya Menunduk di Karpet, Lalu Menyiramnya dengan Bensin dan Api. . .

Seorang pria dipenjara seumur hidup atas dakwaan pembunuhan terhadap sang ibu dengan cara menyiram bensin kemudian membakarnya.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti | Editor: Fifi Suryani
Mirror
William Kelly (kiri) tega membakar ibunya sendiri, Catherine Kelly (kanan), karena merasa dipermalukan dalam sebuah pesta ulang tahun. 

TRIBUNJAMBI.COM - Seorang pria dipenjara seumur hidup atas dakwaan pembunuhan terhadap sang ibu dengan cara menyiram bensin kemudian membakarnya.

Insiden mengerikan tersebut terjadi pada 11 Februari 2017 lalu di kediaman mereka di daerah Kilmarnock, East Ayrshire, Skotlandia.

William Kelly (42) juga menendang dan meninju Catherine Kelly (71) berulang kali di bagian kepala dan badan.

Baca: Peningkatan Ruas Jalan Eks Trans Air Hitam Masuk Prioritas, Zola: Sebagai Gubernur Saya Harus Adil

Dilansir dari Daily Mirror, Rabu (17/1/2018), William memaksa ibunya menunduk di karpet ruang tamu dan kemudian disiram bensin.

Saat menyulut api dan tubuh Catherine mulai terbakar, William berteriak "mati, mati" kepada ibunya.

Atas tindakannya, William dinyatakan bersalah melakukan pembunuhan setelah diadili di Pengadilan Tinggi di Glasgow 2017 lalu.

Saat berada di pengadilan, William mengajukan pembelaan diri.

Menurutnya, sang ibu pantas mendapatkan apa yang sudah ia lakukan.

William bahkan sempat mengelak dari tuduhan yang diberikan padanya.

Ia mengatakan Catherine tewas karena tidak sengaja terbakar.

Saat itu William tengah membersihkan mobil di garasi, tidak sengaja menumpahkan bensin ke celana dan jaketnya.

Kemudian ketika berada di ruang tamu bersama Catherine, ia menyalakan rokok dan melihat kilatan berwarna biru muncul di ruang tamu.

Baca: Kepala UPTD Samsat Muarojambi Ditetapkan Jadi Tersangka

Baca: Masyarakat Tak Perlu Panik, Stok Beras di Jambi Cukup Untuk 4 Bulan ke Depan

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved