Istri Kedua Pengasuh Pesantren Ajak 3 Anaknya Bunuh Diri di Jombang, Ini Kronologisnya!
Warga Dusun Sambilanang, Desa Karobelah, Mojoagung, Jombang ini diduga mengajak tiga anaknya bunuh diri dengan minum cairan racun serangga.
TRIBUNJAMBI.COM, JOMBANG – Penyidik Polres Jombang menetapkan Evy Suliastin Agustin (26) status tersangka.
Warga Dusun Sambilanang, Desa Karobelah, Mojoagung, Jombang ini diduga mengajak tiga anaknya bunuh diri dengan minum cairan racun serangga.
Penetapan status tersangka setelah polisi memeriksa Evy, melakukan penyelidikan, dan berdasar hasil autopsi.
Baca: Mabuk dan Tak Sabaran, Sekelompok Preman Pukuli Pemilik Restoran karena Tidak Mau Menunggu Lama
Kapolres Jombang, AKBP Agung Marlianto menjelaskan Evy mengaku membawa anaknya ke kamar mandi sekitar pukul 21.00 WIB.
Selanjutnya Evy memasukan anak bungsunya ke dalam bak kamar mandi.
Hal ini cocok dengan hasil autopsi dari tim medis yang tidak menemukan racun serangga di tubuh korban.
Baca: Bulog Jambi Punya Kendala Menyerap Beras Petani Lokal
Namun, hanya ada air di tubuh bocah malang itu.
Dan hasil di penyelidikan polisi, hanya mulut anak bungsu yang tidak berbusa.
Setelah memasukan anak bungsunya ke dalam bak kamar mandi, Evy mencekoki anak sulung dan anak keduanya dengan racun serangga secara bergantian.
Setelah tiga anaknya tewas, Evy minum racun serangga yang sudah disiapkan.
Baca: Sedang Berjalan dengan Neneknya, Kepala Balita Ini Ditendang Pria Misterius. Lalu Pergi Begitu Saja
“Setelah melihat kronologi dan keterangan saksi, ibu E (Evy, red.) dijerat pasal pembunuhan,” jelas Agung Marlianto kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (17/1/2018).
Agung menambahkan motif perbuatan ini karena pelaku kecewa terhadap suaminya.