Sudah Resmi, Oesman Sapta Odang Diberhentikan Sebagai Ketua Umum Partai Hanura

Sekretaris Jenderal Partai Hanura, Sarifuddin Sudding, menegaskan Oesman Sapta Odang alias OSO sudah resmi

Editor: rida
TRIBUNNEWS.COM/MUHAMMAD ZULFIKAR
Ketua Umum Hanura, Oesman Sapta Odang menginstruksikan para kadernya untuk merayakan ulang tahun partai yang dipimpinnya semeriah mungkin. 

TRIBUNJAMBI.COM- Sekretaris Jenderal Partai Hanura, Sarifuddin Sudding, menegaskan Oesman Sapta Odang alias OSO sudah resmi diberhentikan sebagai Ketua Umum Partai Hanura.

Sehingga, keputusan yang dibuat OSO setelah pemberhentian itu dinyatakan tidak sah.

Dia menjelaskan, keputusan pemberhentian OSO diputuskan di dalam rapat di Hotel Ambhara, Jakarta Selatan, Senin (15/1/2018).

Baca: Heboh Soal Mahar Politik, Fahri Hamzah: Pemerintah Harus Ambil Alih Pembiayaan Pilkada

Baca: Hendak Terobos Penghalang Jalan, Emak-emak Dihalang Polisi. Bukannya Patuh, Kelakuannya Malah Begini

Baca: Reaksi Polisi Menghadapi Kids Jaman Now yang Labil Ini Bikin Salut, Gak Nyangka Meski Dikasari Tapi

Rapat tersebut dihadiri perwakilan 27 DPD, sekitar 400 DPC, unsur dewan pembina, dewan penasehat, dewan kehormatan dan unsur badan pengurus harian.

"Segala tindakan (Oesman Sapta Odang,-red) yang mengatasnamakan partai itu tidak sah," tutur Sudding, di Hotel Ambhara, Jakarta Selatan, Senin (15/1/2018).

Sehingga, dia menilai, keputusan OSO di dalam rapat harian DPP Hanura di Hotel Manhattan, Jakarta, pada Senin siang, tidak berdasar.

Sebab, kata dia, OSO sudah diberhentikan terlebih dahulu.

"Iya tidak ada dasarnya, karena dia sudah dipecat. Tidak memiliki legitimasi lagi mengatasnamakan partai dalam mengambil suatu kebijakan. Saya kira beliau panik setelah kami mengambil keputusan tadi dia panik," tambahnya.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved