Narapidana Ini Dinyatakan Meninggal dan Tubuhnya Siap ‘Dibongkar’ oleh Dokter, Malah Hidup Lagi

Pihak berwenang penjara Spanyol bingung setelah seorang narapidana yang dinyatakan meninggal oleh tiga dokter secara terpisah

Editor: Suci Rahayu PK
net
ilustrasi 

TRIBUNJAMBI.COM - Pihak berwenang penjara Spanyol bingung setelah seorang narapidana yang dinyatakan meninggal oleh tiga dokter secara terpisah terbangun kembali di kamar mayat.

Gonzalo Montoya Jiménez (29), telah dimasukkan ke kantong mayat dan dipindahkan ke kamar mayat rumah sakit.

Dirinya dinyatakan meninggal dunia.

Jiménez, yang ditahan atas kasus perampokan itu awalnya ditemukan duduk tak sadarkan diri di kursi dalam selnya.

Dia kemudian didatangi oleh dua dokter yang bertugas di penjara tersebut dan tidak menemukan tanda-tanda kekerasan apapun.

Tubuhnya tidak bereaksi dan tidak dapat merasakan apapun, para dokter kemudian menyatakan bahwa dia meninggal. 

Baca: ASTAGA! Dilarang Bermain Laptop, Bocah Laki-laki 12 Tahun Marah dan Ditemukan Tewas di Kamarnya

Satu jam kemudian seorang dokter forensik memeriksanya dan menyetujui hal itu, dia mengeluarkan laporan kematian ketiga.

Baru kemudian di kamar jenazah dokter menyadari ada sesuatu yang sangat salah saat mendengar kantong mayat bergerak-gerak.

Baca: Insidious: The Last Key - Ini 7 Fakta Film Horor Ini, Berani Nonton?

Pada titik ini, Jiménez sudah menghabiskan waktu di kamar mayat yang dingin dan kulitnya ditandai dengan pedoman pisau bedah untuk persiapan autopsi.

"Dokter forensik mulai mendengar suara dari dalam kantong mayat," lapor El Español seperti dilansir pada Science Alert (10/1/2018).

Ahli forensik melanjutkan untuk membuka kantong itu dan menemukan narapidana masih hidup.

Baca: ASTAGA! Dilarang Bermain Laptop, Bocah Laki-laki 12 Tahun Marah dan Ditemukan Tewas di Kamarnya

Jiménez kemudian dipindahkan di bawah pengawasan ambulans ke rumah sakit lain untuk dipulihkan.

Sumber: Grid.ID
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved