Dana Pengadaan Finger Print di Pemkab Muarojambi Belum Dianggarkan di APBD 2018
Dengan telah diterapkanya Peraturan Bupati Muarojambi tentang Tunjangan Kinerja Daerah (TKD), Plt Sekertaris Daerah Muarojambi
Penulis: Zulkipli | Editor: Fifi Suryani
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Zulkifli
TRIBUNJAMBI. COM, SENGETI - Dengan telah diterapkanya Peraturan Bupati Muarojambi tentang Tunjangan Kinerja Daerah (TKD), Plt Sekertaris Daerah Muarojambi sebut pihaknya, telah meminta kepada Dinas Kominfo Kabupaten Muarojambi untuk mengkaji penggunaan alat finger print.
Hal itu disampaikan Plt Sekda Muarojambi, M Junaidi, kepada Tribunjambi,com, Jumat (5/1). Dia mengatakan, peraturan bupati tersebut sudah memuat mekanisme dua komponen yang diukur terhadap pegawai, yaitu kedisiplinan dan kinerja.
"Kedisiplinan kita tinggikan persentasenya yakni 70 persen sementara kinerja 30 persen. Kalau pegawai kita sudah disiplin, sudah terbiasa datang dan pulang tepat waktu, maka persentase kinerja baru akan kita tingkatkan," Kata M Junaidi.
Baca: Piala Presiden 2018 - Peluang Persib Bandung Berhadapan Lawan Sriwijaya FC di Laga Pembuka
Mekanisme penilaian dilakukan dengan menghitung kehadiran pegawai pada jam kerja masing-masing. "Nanti masing-masing pegawai dihitung berapa hari tidak hadir, berapa hari terlambat, itu akan diakumulasikan sehingga pada evaluasi perbulan akan diketahui persentase kedisiplinan nya, dan dikurangi TKDnya," Ujar Sekda.
Lanjut M Junaidi, untuk mengukur kedisiplinan pegawai tersebut, maka kedepan akan dilaksanakan sistem pengabsenan secara elektronik berupa finger print.
"Kita sudah meminta Dinas Kominfo untuk menghitung dan mengakaji bagaimana sistem absensi elektronik ini bisa terkoneksi antar semua SKPD di Kabupaten Muarojambi, dan bisa langsung dimonitor oleh pimpinan, jadi setiap hari pelaporanya up to date. Jadi pengawasan terhadap pegawai kita bisa maksimal," Kata M Junaidi.
"Itu sebagai alat saja untuk mengawasi, kalau pegawai kita sudah disiplin, apapun alatnya, pegawai pasti tidak akan terbebani. Dengan absensi manual saja, jika niat kita bagus, maka tetap akan disiplin," Ujarnya.
Namun menurut M Junaidi, pengadaan absensi elektronik tersebut masih menunggu hasil perhitungan dan kajian Kominfo, kalaupun terealisasi pengadaannya, harus menunggu pada APBD perubahan tahun 2018.
"Kalau sekarang tidak mungkin untuk diadakan, karena APBD kita sudah diketok, dan terkait ini belum dianggarkan. Paling kita menunggu di anggaran perubahan," pungkasnya.
Baca: Biadab! Gagal Berhubungan Intim, Seorang Anak Cekik Ibu Kandungnya Hingga Tewas
Baca: Lakukan Hal Ini Pada Bayi Baru Lahir, Aksi Perawat yang Terekam Video Bikin Warganet Murka!
Sementara itu, Anggota DPRD Muarojambi, dari fraksi PKS, Safri Hasibuan saat dikonfirmasi membenarkan jika pengadaan absensi elektronik ini tidak dianggarkan di APBD tahun 2018.
"Untuk sementara ini, bertahap dulu, anggaran TKD nya dahulu yang dianggarkan, kedepan baru finger printnya bisa di APBD perubahan. Namun dengan telah diberikannya TKD ini, harapnya para pegawai bisa lebih meningkatkan kinerjanya, Kepala SKPD harus proaktif mengawasi bawahannya," papar Safri.