Gak Punya Hati! Pria Ini Tembak Kepala Balita Berusia Dua Tahun Pakai Senjata Rakitan

Jajaran Reskrim Polres Dharmasraya berhasil menangkap pelaku penembakan terhadap seorang balita berusia 2 tahun

Editor: rida
KEPOLISIAN FILIPINA
ILUSTRASI 

TRIBUNJAMBI.COM- Jajaran Reskrim Polres Dharmasraya berhasil menangkap pelaku penembakan terhadap seorang balita berusia 2 tahun di Nagari Abai Siat, Koto Gadang, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat.

Pelaku berinisial K (40) alias Ucok yang merupakan tetangga dari bocah malang itu.

Baca: Marcello Tahitoe Dituntut Hukuman Penjara Satu Tahun, Ini Hal yang Meringankannya

Baca: 4 Hari Dicari, Pisau Berlumur Darah yang Digunakan Membunuh Siswi Cantik Ini Akhirnya DItemukan

Baca: Diiming-imingi Mamih D Uang, Dua Bocah Penjual Tissue Dijual ke WNA Jadi PSK

Pelaku ditangkap di rumah orangtuanya di Sitiung V, Nagari Koto Padang, Kecamatan Koto Baru, Selasa (2/1/2018) pagi sekitar pukul 06.00 WIB.

"Saat ditangkap, pelaku sempat melawan. Berkat kesigapan petugas gabungan dari reskrim dan intelkam polres dibantu petugas Polsek Sungai Rumbai, pelaku berhasil dilumpuhkan," kata Kapolres Dharmasraya AKBP Roedy Yoelianto kepada Tribunpadang.com, Salasa malam.

Setelah pelaku dilumpuhkan dengan timah panas, lanjutnya, petugas kemudian meminta pelaku untuk menyerahkan senjata yang digunakan untuk menembak korban.

Tersangka kemudian mengaku bahwa senjata tersebut telah dibuang.

Petugas, lalu meminta tersangka untuk menunjukkan dimana lokasi pembuangan senjata tersebut.

Kemudian sekitar pukul 09.00 WIB, dilakukan pencarian dan penyisiran ke lokasi pembuangan senjata.

"Senjata yang digunakan pelaku untuk menembak korban ditemukan di perkebunan sawit di Jorong Padang Bungur Timur, Abai Siat. Senjatanya rakitan jenis gobok, lengkap dengan amunisinya," ujar mantan Kapolres Padangpariaman tersebut.

Terkait senjata yang digunakan untuk menembak korban, Roedy menjelaskan bahwa senjata itu sudah dikuasai pelaku sejak Januari 2017.

Senjata itu dibeli Rp 500 ribu.

Namun dengan siapa dibelinya, pelaku belum mau menyebutkanya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved